Paspor merupakan bukti identitas diri di luar tanah air. Rupanya, ada traveler yang memiliki lebih dari satu paspor, kok bisa?
Dikutip dari Travel + Leisure Jumat (29/9/2023), sejumlah negara di dunia mengizinkan kewarganegaraan ganda. Artinya, seseorang dapat memiliki paspor dari dua negara atau lebih.
Contoh, jika Anda warga negara Amerika Serikat (AS) maka diperbolehkan memiliki lebih dari satu paspor. Namun, asas itu tidak berlaku untuk kita yang berasal dari Indonesia. Kalau pun ada yang memiliki dua kewarganegaraan atau affidavit adalah dengan pembatasan hingga usia 18 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan ini diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang mengamanatkan Anak Berkewarganegaraan Ganda setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin untuk "harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya".
Apa keuntungan memiliki banyak paspor?
Itu tergantung pada situasi individu Anda dan negara-negara yang terlibat. Terkait traveling, kepemilikan paspor akan sangat berpengaruh terhadap akses masuk ke sebuah negara.
"Memiliki paspor dari beberapa negara memberikan peningkatan fleksibilitas dan mobilitas perjalanan, membuka akses bebas visa ke lebih banyak negara dibandingkan hanya dengan satu paspor," kata Patricia Casaburi, direktur pelaksana perusahaan migrasi investasi Global Citizen Solutions.
"Selain itu, Anda akan memiliki lebih banyak pilihan tempat tinggal, memungkinkan Anda untuk menemukan tempat yang paling sesuai preferensi pribadi," dia menambahkan.
Misal, jika Anda memegang paspor Uni Eropa (UE), hal ini membuka pintu untuk tinggal dan bekerja di semua negara anggota. Hal yang sama berlaku bagi warga negara yang tergabung dalam Organisasi Negara-negara Karibia Timur (OECS).
Namun memiliki banyak paspor bukan hanya tentang perjalanan liburan atau relokasi.
"Kewarganegaraan ganda berfungsi sebagai rencana B untuk menghadapi perkembangan politik, ekonomi, atau sosial yang tidak terduga," kata Casaburi.
"Itu juga menambah lapisan perlindungan, memastikan bahwa jika terjadi keadaan buruk atau kekacauan politik di satu negara yang menjadi warga negaranya, individu tersebut tetap memiliki hak untuk mencari bantuan dan perlindungan di negara lain," terang dia.
Selain itu, memiliki banyak paspor dapat menimbulkan implikasi finansial dan perpajakan yang menguntungkan investor global.
Berapa banyak paspor yang bisa Anda miliki?
Ini semua tergantung pada keadaan Anda dan sebagian besar dibatasi oleh peraturan yang ditetapkan oleh negara tertentu.
Di Amerika Serikat misalnya, tidak ada batasan jumlah kewarganegaraan yang boleh Anda miliki. Secara teori, Anda bisa saja memiliki paspor dari banyak negara.
Namun negara-negara lain termasuk China, Jepang, Monako, Ethiopia, Bahama, Venezuela, Uni Emirat Arab, dan Ukraina tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Begitu pula Indonesia.
Dalam beberapa kasus, kewarganegaraan ganda diperbolehkan hingga usia tertentu, umumnya sekitar usia 21 tahun. Dalam kasus lain, kewarganegaraan ganda hanya diperbolehkan berdasarkan hak asasi manusia, bukan melalui investasi.
Kewarganegaraan ganda juga dapat membatasi prospek karier Anda. Di Australia misalnya, warga negara ganda tidak diizinkan menjadi anggota parlemen, undang-undang serupa juga berlaku di Israel, Kenya, Kolombia, Filipina, dan negara-negara lain.
Banyak negara tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda. Sekitar setengah dari negara-negara di dunia memperbolehkan kewarganegaraan ganda dengan Amerika Serikat.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan