Sejarah Hotel Sultan, Kontroversi Hotel Swasta Dibangun di Tanah Negara

Putu Intan - detikTravel
Rabu, 04 Okt 2023 15:48 WIB
Hotel Sultan. Foto: Chelsea Olivia Daffa
Jakarta -

Hotel Sultan termasuk hotel tua di Jakarta. Hotel bintang lima itu puluhan tahun dikelola swasta padahal dibangun di tanah negara.

Pemerintah resmi mengambil alih Hotel Sultan yang berada di kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Berdasarkan amar putusan PK-1 majelis hakim Mahkamah Agung, PT Indobuildco sebagai pengelola Hotel Sultan dihukum membayar royalti kepada Kementerian Sekretariat Negara yang dalam hal ini diwakili Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Hotel itu harus dikosongkan karena pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern serta berstandar internasional, di mana lahan Hotel Sultan masuk dalam perencanaan tersebut.

Hari ini, Rabu (4/10/2023) merupakan batas akhir pengosongan Hotel Sultan. Spanduk besar dipasang di depan hotel sebagai penanda pergantian kepemilikan.

Sejarah Hotel Sultan yang kontroversial

Seperti telah disebutkan di atas, Hotel Sultan dikelola PT Indobuildco dengan Direktur Utama Pontjo Sutowo. Dia adalah anak dari Direktur Pertamina era Orde Baru, Ibnu Sutowo.

Pengelolaan Hotel Sultan menimbulkan kontroversi lantaran hotel swasta ini beroperasi di lahan milik negara. Ditilik detikTravel, rupanya kontroversi itu sudah ada sejak pembangunan hotel pada tahun 1973. Begini ceritanya.

Pada 1971, Jakarta menjadi tuan rumah konferensi pariwisata se-Asia Pasifik. Acara bertaraf internasional itu akan dihadiri 3.000 orang.

Sayangnya, hotel di Jakarta belum cukup untuk menampung para delegasi dari berbagai negara. Maka dari itu, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin saat itu mengajukan permohonan kepada Pertamina untuk mendirikan hotel di Jakarta.

Mengapa Ali Sadikin meminta kepada Pertamina?

Nah, pada masa itu, Pertamina merupakan perusahaan negara yang tajir melintir. Pada era tersebut, Pertamina sedang di puncak kejayaan karena berhasil menjadi perusahaan minyak raksasa.

Selain itu, Ali meminta Pertamina karena perusahaan itu adalah milik negara. Sementara meminta pihak swasta membangun hotel di lahan negara merupakan hal yang dilarang.

Gayung bersambut, permintaan Ali dikabulkan. Pembangunan Hotel Sultan dilakukan PT Indobuild Co pada 1973.

Belakangan diketahui, PT Indobuild Co ini bukan perusahaan negara di bawah Pertamina. Menurut catatan Detik pada 2007, Ali Sadikin merasa ditipu Ibnu Sutowo.

"Saya baru tahu Indobuild Co itu bukan Pertamina. Iya, saya tertipu," kata Ali Sadikin.

Hotel ini lantas bekerja sama dengan jaringan hotel internasional, Hilton Hotels Corporation. Maka, hotel ini dikenal dengan nama Hotel Hilton.

Setelah 2006, kerja sama itu berakhir. Hotel Hilton kemudian berganti nama menjadi Hotel Sultan.

Kontroversi berlanjut ketika pemerintah mengizinkan pihak swasta membangun dan mengelola bangunan di lahan negara. PT Indobuild Co diberi Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun.

Namun, setelah tarik ulur selama puluhan tahun, akhirnya pengelolaan Hotel Sultan berhasil dimenangkan pemerintah. Kini, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan nasib hotel tersebut.



Simak Video "Video: Selain GBK, TMII-Hotel Sultan Juga Akan Dikelola Danantara"

(pin/pin)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork