Musuh Dalam Selimut, Pencuri Koleksi Museum Ternyata Pegawainya Sendiri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Musuh Dalam Selimut, Pencuri Koleksi Museum Ternyata Pegawainya Sendiri

Putu Intan - detikTravel
Jumat, 06 Okt 2023 09:05 WIB
Ilustrasi museum
Ilustrasi museum. Foto: Reuters
Jakarta -

Pegawai museum di Jerman ditangkap karena menukar sejumlah koleksi lukisan dengan lukisan palsu. Dia lalu menjual lukisan asli untuk mendanai gaya hidup mewahnya.

Pegawai museum yang ditangkap itu bekerja di Museum Deutsches di Munich. Sayangnya, karena ketatnya undang-undang privasi di Jerman, identitas pelaku berusia 30 tahun itu tak diungkap ke publik.

Pegawai ini diketahui menjual 4 karya seni yang ia curi lalu dijual dalam lelang. Uang hasil lelang itu digunakan untuk melunasi utang dan memberi barang-barang mewah, termasuk Rolls-Royce dan jam tangan mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, rumah lelang yang terlibat dalam penjualan 3 lukisan yang dicuri mengatakan mereka tidak tahu bahwa lukisan-lukisan tersebut adalah barang curian. Mereka juga bekerja sama dengan pihak berwenang selama penyelidikan.

"Terdakwa tanpa malu-malu mengeksploitasi kesempatan untuk mengakses ruang penyimpanan... dan menjual aset budaya yang berharga demi menjamin standar hidup yang tinggi bagi dirinya sendiri dan untuk pamer," demikian isi persidangan dari jaksa penuntut.

ADVERTISEMENT

Pegawai museum yang tidak disebutkan namanya itu mencuri "Das MΓ€rchen vom FroschkΓΆnig" (Kisah Pangeran Katak) karya Franz von Stuck. Dia menggantinya dengan yang palsu dan melelang yang asli.

Dia mengatakan kepada rumah lelang bahwa karya seni itu adalah milik kakek dan nenek buyutnya, dan berhasil mendapatkan hampir 50.000 euro (sekitar Rp 820 juta) tunai, setelah biaya lelang dipotong.

Dia kemudian menukar "Die WeinprΓΌfung" (Tes Anggur) oleh Eduard von GrΓΌtzner dan "Zwei MΓ€dchen beim Holzsammeln im Gebirge" (Dua Gadis Mengumpulkan Kayu di Pegunungan) oleh Franz von Defregger dan menjualnya di rumah lelang yang sama, menghasilkan puluhan ribuan euro.

Dia juga mencuri "Dirndl" karya Franz von Defregger dan mencoba menjualnya melalui rumah lelang lain di Munich. Namun, lukisan itu tidak terjual.

Pada akhirnya, pria itu berhasil menghindari hukuman penjara tetapi dijatuhi hukuman percobaan 21 bulan dan diperintahkan untuk membayar kembali museum lebih dari USD 64.000 (sekitar Rp 1 miliar).

Dalam putusannya, pengadilan berpendapat bahwa mereka telah mempertimbangkan pengakuan pria tersebut dan fakta bahwa dia menunjukkan 'penyesalan yang tulus'.

"Dia bilang dia bertindak tanpa berpikir. Dia tidak bisa lagi menjelaskan perilakunya hari ini, " bunyi putusan pengadilan.

Pencurian yang dilakukan oleh karyawan tersebut diketahui ketika seorang peneliti sumber memperhatikan bahwa Das MΓ€rchen vom FroschkΓΆnig adalah "salinan yang cukup kikuk," meskipun berada dalam bingkai yang benar, yang menunjukkan bahwa seseorang telah menukarnya dengan salinan. Penyelidikan lebih lanjut terhadap depo penyimpanan museum menghasilkan penemuan tiga lukisan lainnya yang hilang.

"Staf kami semuanya sangat dapat diandalkan, namun tidak banyak yang dapat Anda lakukan jika salah satu karyawan menyimpan energi kriminal. Dia tidak memiliki rekor sebelumnya dan tidak ada cara untuk mengetahui bahwa dia mampu melakukan hal ini ketika kami mempekerjakannya," kata juru bicara Museum Deutsches.




(pin/fem)

Hide Ads