Kobaran api melanda Puri Alam Art Museum Resort & Spa. Tidak ada yang menduga, bahwa AC yang telah lama tak beroperasi disebut sebagai penyebabnya.
Resor yang berada di Jalan Trenggana Nomor 108, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Mengalami kebakaran sekitar pukul 15.30 Wita, Kamis (5/10/2023).
"Diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik mengingat di lantai dua terdapat AC lama yang tidak pernah dioperasikan, namun tetap tersambung aliran listrik," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam siaran pers, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun yang terbakar di Puri Alam Art Museum Resort & Spa yaitu gedung bangunan permanen berlantai dua seluas kurang lebih 1 are. Lantai satu bangunan itu digunakan untuk gudang penyimpanan bahan baku minyak herbal dan kantor Catur Keadilan Law Office.
Sementara, lantai dua yang terbuat dari kayu digunakan untuk gudang penyimpanan lukisan dan berkas surat menyurat. Barang yang berada di dalam bangunan tersebut berupa beberapa lukisan, berkas surat menyurat, satu unit AC, dan bahan baku minyak herbal terbakar.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh staf Puri Alam Art Museum Resort & Spa I Kadek Elis Sumantara. Pria itu awalnya sedang berada di luar area bangunan untuk memperbaiki bingkai.
Elis kemudian melihat ada asap yang bersumber dari bangunan lantai dua sebelah barat. Beberapa saat kemudian terdapat kobaran api yang cukup besar.
Lelaki berusia 43 tahun itu kemudian memberitahukan hal tersebut kepada staf lainnya. Elis juga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Bangunan yang terbakar dimaksud kesehariannya nihil ditempati/tidak berpenghuni," jelas Sukadi.
Petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 Wita. Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 17.00 Wita setelah petugas mengerahkan sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.
Sukadi menegaskan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran resort tersebut. Korban pemilik resor mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 500 juta.
________________
Artikel ini telah tayang di detikBali
(wkn/wkn)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan