Resor Bali Dilahap Api, AC yang Lama Tak Dipakai Disebut Biang Keladi

I Wayan Sui Suadnyana - detikTravel
Jumat, 06 Okt 2023 13:33 WIB
Kebakaran bangunan berlantai dua di Puri Alam Art Museum Resort & Spa yang berada di Jalan Trenggana Nomor 108, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Kobaran api melanda Puri Alam Art Museum Resort & Spa. Tidak ada yang menduga, bahwa AC yang telah lama tak beroperasi disebut sebagai penyebabnya.

Resor yang berada di Jalan Trenggana Nomor 108, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Mengalami kebakaran sekitar pukul 15.30 Wita, Kamis (5/10/2023).

"Diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik mengingat di lantai dua terdapat AC lama yang tidak pernah dioperasikan, namun tetap tersambung aliran listrik," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam siaran pers, Kamis.

Adapun yang terbakar di Puri Alam Art Museum Resort & Spa yaitu gedung bangunan permanen berlantai dua seluas kurang lebih 1 are. Lantai satu bangunan itu digunakan untuk gudang penyimpanan bahan baku minyak herbal dan kantor Catur Keadilan Law Office.

Sementara, lantai dua yang terbuat dari kayu digunakan untuk gudang penyimpanan lukisan dan berkas surat menyurat. Barang yang berada di dalam bangunan tersebut berupa beberapa lukisan, berkas surat menyurat, satu unit AC, dan bahan baku minyak herbal terbakar.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh staf Puri Alam Art Museum Resort & Spa I Kadek Elis Sumantara. Pria itu awalnya sedang berada di luar area bangunan untuk memperbaiki bingkai.

Elis kemudian melihat ada asap yang bersumber dari bangunan lantai dua sebelah barat. Beberapa saat kemudian terdapat kobaran api yang cukup besar.

Lelaki berusia 43 tahun itu kemudian memberitahukan hal tersebut kepada staf lainnya. Elis juga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

"Bangunan yang terbakar dimaksud kesehariannya nihil ditempati/tidak berpenghuni," jelas Sukadi.

Petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 Wita. Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 17.00 Wita setelah petugas mengerahkan sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.

Sukadi menegaskan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran resort tersebut. Korban pemilik resor mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

________________

Artikel ini telah tayang di detikBali



Simak Video "Video Resor Ski di Turki Terbakar, 10 Orang Tewas-32 Terluka"

(wkn/wkn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork