Penerbangan Bangkok-Taipei heboh setelah beberapa hewan lepas dalam penerbangan. Petugas bandara diganjar hukuman.
Dikutip dari Bangkok Post, Senin (9/10/2023), ternyata hewan-hewan itu dibawa oleh penumpang. Tidak hanya satu jenis, tetapi di dalam tas, si penumpang itu membawa otter, tikus, dan 28 kura-kura.
Manajemen BandaraSuvarnabhumi mengatakan pada Kamis (5/10) petugas bagasi di Bandara Suvarnabhumi diskors akibat peristiwa itu. Dari video CCTV menunjukkan karyawan AOT Aviation Security Co tidak membuka tas, padahal tas itu sudah ditandai mencurigakan oleh rekannya yang memantau unit pemeriksaan sinar-X.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terekam juga dua orang asing membawa tas tersebut melewati unit X-ray sekitar pukul 13.45 pada Rabu (4/10). Mereka menaiki penerbangan Thai VietJet Air yang berangkat pukul 15.32 di hari yang sama.
Masalah di dalam pesawat dimulai tak lama setelah lepas landas ketika seorang penumpang melihat seekor tikus saat berjalan menuju toilet. Staf kabin kemudian menggeledah pesawat dan menemukan seekor otter di bawah kursi penumpang.
Sementara itu, seorang pramugara berhasil menangkap tikus tersebut. Dalam penangkapan, jari pramugari terluka saat memasukan tikus ke dalam kotak di dapur.
Staf kabin membuat pengumuman yang meminta siapa pun yang membawa hewan ke dalam pesawat untuk mengidentifikasi diri mereka. Seorang wanita mengakui bahwa dia bertanggung jawab, dan penggeledahan selanjutnya menemukan tas jinjing hitam berisi lebih banyak hewan di bawah kursinya.
Pakpong Pathong, kepala inspeksi satwa liar di bandara, melaporkan bahwa petugas di Bandara Internasional Taoyuan di Taipei menemukan tas tersebut berisi 20 kura-kura bintang Burma, seekor ular, dua berang-berang, seekor anjing padang rumput, dan dua tupai raksasa hitam. Tas itu sempat dibawa ke kabin penumpang namun tidak ada penumpang yang mengklaimnya saat pesawat mendarat.
Dikutip dari Time of India, Departemen Inspeksi Pertahanan Cabang Taoyuan telah mengonfirmasi bahwa kura-kura akan ditempatkan di karantina, sementara hewan lainnya akan dikirim ke Universitas Sains dan Teknologi Pingtung untuk identifikasi dan disposisi lebih lanjut.
Tersangka, diyakini sebagai penumpang yang menyelundupkan hewan ke dalam pesawat, saat ini sedang diperiksa dan dapat dikenakan denda hingga 1 juta TWD (dolar Taiwan) atau setara dengan Rp 486 juta sesuai dengan ketentuan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hewan.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang
Status Global Geopark Danau Toba di Ujung Tanduk