Nama Palestina tidak pernah ada di Google Maps. Wilayah Palestina hanya diberi tanda khusus yang bahkan sempat hilang dalam waktu tertentu.
Google pernah beberapa kali mendapat tuduhan bahwa mereka telah menghapus Palestina dari Google Maps. Salah satunya pada 2016, di mana saat itu Forum Jurnalis Palestina mengecam Google yang menghapus negara itu dari peta.
Dilansir dari The Guardian, Rabu (25/10/2023) Google mengklarifikasi bahwa sejak awal mereka tidak pernah melabeli Palestina di Google Maps. Sebagai gantinya, mereka membubuhkan tanda berupa garis putus-putus untuk Jalur Gaza dan West Bank (Tepi Barat).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka memberikan tanda garis putus-putus sesuai dengan keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2013. Mereka juga menjelaskan, alasan hanya dua wilayah ini yang ditandai karena hanya keduanya yang dideklarasikan sebagai kota di Palestina pada 1988.
Namun, mereka mengakui bahwa label Jalur Gaza dan Tepi Barat juga pernah hilang dari Google Maps itu.
"Tidak pernah ada label Palestina di Google Maps, namun kami menemukan bug yang menghapus label Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kami bekerja cepat untuk mengembalikan label-label ini ke wilayah tersebut," terang Google pada 2016.
Untuk diketahui, saat ini Palestina memang hanya memiliki 2 wilayah yakni Jalur Gaza dan Tepi Barat. Keduanya dipisahkan oleh wilayah Israel.
Bila dilihat di peta, wilayah Jalur Gaza lebih sempit daripada Tepi Barat. Luas Jalur Gaza adalah 362 kilometer persegi sementara Tepi Barat adalah 5.528 kilometer persegi.
Jalur Gaza terletak di sudut barat daya pantai Laut Mediterania. Wilayah ini berbatasan dengan Mesir.
Sedangkan Tepi Barat berada di timur laut yang berbatasan dengan Yordania dan sebagian besar Laut Mati.
Setidaknya ada 5 juta penduduk yang tercatat tinggal di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Sebelum konflik Israel dengan Hamas meletus, wisatawan asing masih bisa datang ke Palestina. Hanya, mereka diizinkan pergi ke Tepi Barat sedangkan Jalur Gaza ditutup total untuk wisata.
Untuk masuk ke Tepi Barat, traveler dapat masuk melalui Israel atau Yordania.
Bila masuk dari Israel, traveler naik pesawat mendarat di Bandara Internasional Ben-Gurion di Tel Aviv. Selanjutnya, traveler dapat menuju ke Jerusalem dengan taksi dan naik bus ke Palestina.
Cara kedua adalah melalui Yordania, di mana traveler mendarat di Bandara Internasional Queen Alia di Amman, Yordania.
Setelahnya naik taksi ke jembatan Allenby yang terletak di perbatasan Yordania dan Israel. Saat melewati pos pemeriksaan Israel, traveler nantinya akan dihentikan dan diperiksa paspornya hanya dalam perjalanan kembali ke Israel.
Proses ini hanya memakan waktu kurang dari 10 menit, tetapi waktunya dapat bervariasi tergantung pada pos pemeriksaan.
Untuk ke Palestina, traveler wajib memiliki paspor dan visa Israel atau Wilayah Pendudukan Palestina atau occupied Palestinian territory (OPT). Traveler juga wajib membawa dokumen pribadi lengkap dan masih berlaku.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sudah melarang segala jenis perjalanan ke Israel dan Palestina. Jadi, traveler tak bisa datang ke sana dengan alasan keamanan.
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol