Setelah paslon Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) dan Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD menguraikan misi pariwisata, kini giliran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Seperti apa?
Ini adalah episode ke-3 dari tulisan saya dalam mengulas visi-misi pasangan capres dan cawapres terkait bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Sebelumnya, di episode 1 dan ke-2 saya mengulas visi misi pariwisata dari paslon Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) dan Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran di dalam dokumen Visi-Misinya yang bertajuk "Bersama Indonesia Maju" meletakkan program kerja yang berkaitan dengan sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Seni Budaya (Parekraf-Senibud) pada Misi Asta Cita Nomor 3 dan Asta Cita Nomor 8 dari total 8 Misi Asta Cita yang terdapat dalam dokumen visi-misi pasangan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Asta Cita nomor 3 dan Asta Cita nomor 8 dijelaskan apa saja yang akan dikerjakan sebagai langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk pengembangan sektor Parekraf-Senibud dalam mewujudkan Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045"
Asta Cita 3
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Ada 7 Point dari total 29 Point yang berkaitan dengan sektor Parekraf-Senibud:
1. Mendorong perbankan nasional untuk membuat produk-produk pembiayaan yang khusus bagi industri digital, industri kreatif, dan seni budaya.
2. Menguatkan BUMN dan swasta nasional yang berbisnis maupun memiliki jasa di industri syariah dan pariwisata.
3. Memberikan insentif bagi pengembangan destinasi wisata tematik yang memiliki pasar wisatawan global.
4. Memperbaiki manajemen promosi pariwisata Indonesia.
5. Menguatkan ekosistem industri halal dan memberikan insentif yang diperlukan.
6. Menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang Hak Cipta dan Hak Intelektual lainnya sehingga para artis, musisi, seniman, pekerja seni, penulis buku, dan peneliti lebih dihargai secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
7. Mendukung terlaksananya UU Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017 demi kesejahteraan para pelaku industri kreatif di Indonesia.
Asta Cita 8
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Ada 17 point dari total 28 Point yang berkaitan dengan sektor Parekraf-Senibud:
1. Meningkatkan anggaran untuk penelitian dan pelestarian situs budaya dan sejarah, termasuk menyiapkan dana abadi kebudayaan.
2. Menghidupkan kembali cerita- cerita rakyat yang hampir hilang dan asing bagi generasi muda melalui aktivitas kreatif, inovatif, dan berbasis digital.
3. Membangun dan revitalisasi sentra kebudayaan termasuk bioskop rakyat dan gedung kesenian rakyat di seluruh Indonesia
4. Revitalisasi bangunan kuno dan cagar budaya di seluruh Indonesia sebagai wahana pembelajaran nilai-nilai luhur bangsa bagi generasi muda.
5. Membangun kembali taman- taman budaya sebagai wadah perlindungan, pengembangan, dan pemajuan seni-seni tradisional Indonesia.
6. Memperluas program-program afirmasi bagi peningkatan kesejahteraan, perlindungan kesenian tradisional yang terancam punah akibat kurangnya regenerasi, rendahnya frekuensi pertunjukan, dan kurangnya sarana prasarana pendukungnya.
7. Mengalokasikan dana budaya dan memperbesar dukungan pendanaan untuk mendorong kemandirian komunitas- komunitas seni budaya di seluruh Indonesia.
8. Melengkapi dan pemutakhiran pendataan, inventarisasi, dan dokumentasi seni tradisional Indonesia.
![]() |
9. Membangun kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya dan seni tradisional dengan meningkatkan partisipasi publik melalui pelibatan masyarakat, media, institusi perguruan tinggi, perusahaan swasta, dan BUMN.
10. Memperluas dan mengintensifkan kerja sama dengan masyarakat dan komunitas dalam pengembangan kampung seni dan wisata budaya.
11. Melengkapi dan memodernisasi tata kelembagaan dalam program nasional perlindungan warisan budaya (cultural heritage) baik yang bersifat intangible (tak benda) seperti cerita-cerita tradisional (folklore), bahasa ibu, peribahasa lokal, kearifan lokal dan lagu tradisional, dan tangible (berwujud) seperti motif batik, seni ukir, alat musik, keris, prasasti, tugu kerajaan, candi serta keraton, dan istana.
12. Menjamin keberlangsungan serta memajukan ekosistem seni tradisional Indonesia agar Indonesia terhindar sebagai negara konsumen budaya dunia.
13. Mengintensifkan dan memperluas diplomasi budaya di forum internasional untuk memperjuangkan warisan budaya nasional menjadi warisan budaya dunia.
14. Mendorong penyelenggaraan festival budaya di seluruh Indonesia agar tidak hanya apresiasi seni masyarakat semakin meningkat, tetapi juga semakin mengasah keterampilan di bidang seni, budaya, dan kreativitas.
15. Menjamin kebebasan para seniman serta pelaku budaya untuk berkarya, menyampaikan pendapat, dan berkreasi di muka umum.
16. Mendorong penyelenggaraan festival budaya di seluruh Indonesia agar tidak hanya apresiasi seni masyarakat semakin meningkat, tetapi juga semakin mengasah keterampilan di bidang seni, budaya, dan kreativitas.
17. Menjamin kebebasan para seniman serta pelaku budaya untuk berkarya, menyampaikan pendapat, dan berkreasi di muka umum.
Prabowo-Gibran dalam visi-misinya meletakkan pariwisata tidak terpisah dengan pengembangan sektor-sektor pendukung lainnya, kemajuan sektor pariwisata harus dibarengi pula dengan kemajuan sektor ekraf, seni dan budaya.
Program-program ini tidak hanya sebatas pada pembangunan dalam bentuk infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem pariwisata dari hulu hingga hilir, dimana kemajuan pariwisata tidak boleh melunturkan kearifan budaya lokal yang menjadi jati diri dari kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia.
Persoalan-persoalan terkait akses bantuan pembiayaan bagi pelaku industri pariwisata, komunitas ekraf ataupun seniman akan dituntaskan melalui program khusus. Sebut saja seperti kemudahan pembiayaan perbankan, pengalokasian dana budaya, dan pemberian insentif bagi destinasi-destinasi tematik pariwisata di Indonesia.
Prabowo-Gibran melihat bahwa salah satu keberhasilan dari pembangunan pariwisata adalah dengan memperkaya destinasi wisata yang bisa menjadi pilihan utama wisatawan dari seluruh dunia.
Oleh karena itu, program revitalisasi bangunan kuno dan cagar budaya di seluruh Indonesia, membangun kembali taman-taman budaya, memperbaiki manajemen promosi pariwisata Indonesia dan mengintensifkan serta memperluas diplomasi budaya di forum internasional untuk memperjuangkan warisan budaya nasional menjadi warisan budaya dunia akan menjadi program-program kerja unggulan yang akan dilaksanakan oleh pasangan ini.
Catatan Pamungkas
Akhirnya sebagai catatan pamungkas, Visi-Misi Prabowo Gibran dalam program-programnya berusaha mengembalikan pariwisata kepada jati dirinya, yaitu pembangunan pariwisata yang berusaha meletakkan pelaku pariwisata, pelaku ekraf, pelaku seni dan budaya dalam entitas yang satu, ekosistem yang saling menguatkan saling menghidupkan dan menyejahterakan dalam spirit menjaga kelestarian alam dan nilai-nilai luhur adat istiadat budaya yang menjadi warisan nenek moyang kita, bangsa Indonesia.
Visi Misi ini memberi pesan kuat tentang sebuah cita-cita untuk mewujudkan pariwisata emas 2045, pariwisata yang maju yang memperkuat jati diri Indonesia di mata dunia.
-----
Artikel ini ditulis oleh Taufan Rahmadi, Pemerhati Pariwisata Nasional, sekaligus Founder Indonesia Tourism Strategist. Artikel ini telah disunting seperlunya oleh redaksi.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol