Kapal pesiar Carnaval melarang seorang penumpang naik kapalnya seumur hidup karena kedapatan membawa permen ganja dalam kopernya.
Dilansir dari USA Today, Jumat (17/11/2023) Melinda Van Veldhuizen, 42, dihentikan oleh petugas keamanan sebelum menaiki kapal Carnival Horizon di Miami untuk pelayaran bulan Agustus lalu.
Melinda, seorang praktisi perawat dan ahli kiropraktik yang berbasis di Dallas ini mengatakan, dia awalnya ditandai setelah hasil pemeriksaan keamanan menemukan gunting kuku logam di kopernya. Namun pihak keamanan mendeteksi sebungkus permen karet yang tersegel. Ternyata ini adalah permen CBD atau permen ganja.
Baca juga: Ini Museum Narkoba Pertama di Indonesia |
Dia pun ditahan berjam-jam dan ditolak naik pesiar. Melinda kemudian menerima surat yang memberitahukan bahwa dia dilarang melakukan pelayaran di masa depan dengan jalur tersebut.
"Keputusan ini didasarkan pada tindakan Anda di pelayaran saat ini, yang merupakan pelanggaran peraturan kapal, mengganggu keselamatan dan/atau kenyamanan tamu lain di kapal atau menyebabkan kerugian pada Karnaval," tulis surat yang ditandatangani Kapten Rocco Lubran.
Dia pun menyewa seorang pengacara untuk menuntut pengembalian dana dan mendapatkan kompensasi. Daren Stabinski, pengacaranya mengatakan, bahwa Melinda memperjuangkan atas ongkos sekitar USD 5.586 untuk empat anggota keluarganya.
Kemudian, Karnaval mengirimkan surat tindak lanjut yang menawarkan untuk mengganti biaya ongkos Melinda sebesar USD 1.665 untuk ongkosnya sendiri. Padahal saat itu dia pergi bersama anak dan suaminya. Tetapi seluruh keluarga Melinda memutuskan untuk tidak naik setelah dia tidak diizinkan.
Lanjutnya, Daren mengatakan Melinda ingin mendapatkan pengembalian penuh dan kompensasi. Serta menentang larangan naik kapal ini. Mereka telah memberi tahu pihak pelayaran, memberi mereka kesempatan untuk merespons sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Belum ada tanggapan dari Carnaval terkait masalah ini.
Dalam websitenya, Carnaval memang menuliskan salah satu yang dilarang di kapalnya adalah pil CBD atau permen ganja ini.
"Meskipun produk CBD tertentu yang digunakan untuk tujuan pengobatan mungkin legal di AS, produk tersebut tidak legal di semua pelabuhan yang kami kunjungi dan oleh karena itu juga dianggap sebagai barang terlarang," demikian bunyi situs web perusahaan tersebut.
Simak Video "Video Berkeliling Kapal Pesiar Star Voyager yang Punya Deretan Fasilitas Mewah"
(sym/wsw)