Seorang penumpang didenda dan dijatuhi hukuman penjara setelah membuat keributan hingga penerbangan terpaksa dialihkan. Dia pun harus membayar denda Rp 600 jutaan.
Kantor Kejaksaan AS di Distrik Arizona menjatuhkan hukuman denda dan penjara untuk Cayla Farris. Pada minggu lalu, hakim menjatuhkan 3,5 bulan kurungan, diikuti dengan tiga tahun pembebasan dengan pengawasan.
Farris juga harus membayar USD 38,952 (sekitar Rp 600 juta) kepada American Airlines sebagai ganti rugi atas biaya terkait penundaan yang disebabkan oleh perilakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farris menaiki penerbangan American Airlines dari Phoenix, Arizona ke Honolulu, Hawaii pada 13 Februari 2022. Saat dalam penerbangan, dia mengancam awak penerbangan dan penumpang lain serta mengumpat mereka.
Karena tingkahnya yang mengganggu, staf penerbangan tidak dapat melanjutkan tugasnya dan pesawat harus kembali ke Phoenix. Hal ini menyebabkan beberapa penerbangan dialihkan ke Hawaii.
Akhirnya kasus ini diselidiki oleh Biro Investigasi Federal dan Departemen Kepolisian Phoenix. Fariis pun mengaku bersalah mengganggu anggota kru pada 12 September.
Berdasarkan hukuman Hakim Distrik Amerika Serikat Susan M. Brnovich, Farris tidak akan diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat komersial tanpa persetujuan sebelumnya selama masa percobaannya.
Ini bukanlah kasus pertama, dimana penumpang dikenakan denda yang besar karena ulahnya di tengah penerbangan. Pada bulan Juli 2021, penumpang American Airlines didenda USD 81.950 (Rp 1,26 M) karena mendorong pramugari dan berusaha membuka pintu kabin. Ini adalah denda paling besar sepanjang sejarah.
FAA juga mengeluarkan denda USD 77.272 (Rp 1,19 M) kepada penumpang wanita yang terbang pada 16 Juli 2021 dengan Delta Air Lines dari Las Vegas ke Atlanta. Dia mencoba memeluk dan mencium penumpang yang duduk di sebelahnya, berjalan ke depan dari pesawat untuk mencoba keluar selama penerbangan, menolak untuk kembali ke tempat duduknya, dan menggigit penumpang lain beberapa kali.
(sym/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!