Belum Ada Sebulan Diresmikan, Taman Pataraksa Cirebon Kok Sudah Rusak?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Belum Ada Sebulan Diresmikan, Taman Pataraksa Cirebon Kok Sudah Rusak?

Devteo Mahardika - detikTravel
Selasa, 21 Nov 2023 13:05 WIB
Sejumlah kerusakan di Taman Pataraksa Kabupaten Cirebon
Foto: Kerusakan di taman Pataraksa (Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon - Taman Pataraksa jadi tempat nongkrong baru di Cirebon. Baru diresmikan sebulan lalu, tapi kok taman ini sudah rusak?

Belum genap sebulan usai diresmikan, kondisi taman tersebut sudah mulai rusak. Pantauan tim detikJabar pada Senin (20/11), kerusakan terlihat di sudut permainan anak taman yang berlokasi di Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu.

Kerusakan itu seperti copotnya plat besi yang ada di gerbang motif batik megamendung. Selain itu, kerusakan juga terlihat pada batu yang dipasang sebagai lantai taman.

Kondisi itu pun dikeluhkan oleh pengunjung. Salah satunya Doni (34). Dia mengaku kondisi taman yang rusak tersebut mengganggu kenyamanan.

"Ke sini kan saya bawa anak, pas saya main jungkat-jungkit sama anak eh per (pegas)-nya sudah copot satu," kata dia, Senin (20/11/2023).

Doni menyayangkan area ruang terbuka hijau (RTH) baru ini rusak. Dia berharap agar segera ada perbaikan di taman tersebut.

"Saya sih mintanya pemerintah bisa lebih bagus lagi kalau bangun fasilitas buat warga, terus ya minta di perbaiki aja yang rusak," bebernya.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta kepada dinas teknis untuk segera berkomunikasi dengan pihak kontraktor agar dapat dilakukan perbaikan.

"DLH (Dinas Lingkungan Hidup) harus lakukan komunikasi sama pengembang dan setahu saya pemeliharaan masih tanggungjawab dari pengembang untuk 6 bulan ke depan dan wajib dilakukan," ujarnya.

Dia menilai, sudah seharusnya dinas bersama konsultan pengawas memantau proses pembangunan agar tidak ada masalah di kemudian hari.

"Kalau tidak monitoring dan evaluasi terus gak ada laporan ya mau gimana ngawasinnya," tegasnya.

Oleh karena itu, dia menekankan kepada seluruh dinas yang mengerjakan proyek fisik agar lebih ketat terkait penerimaan pekerjaan dari kontraktor.

"Kan ada yang namanya PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) nah sebelum dilakukan PHO dan FHO harus di cek bener pekerjaannya, jadi dinas harus rewel jangan terima-terima saja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Herdiawan mengaku telah menerima laporan mengenai kerusakan di beberapa titik Taman Pataraksa.

"Kami sudah menerima laporan bahwa ada beberapa hal yang terjadi kerusakan di Pataraksa," ungkapnya.

Kerusakan itu, sambung dia masih menjadi tanggungjawab kontraktor selama 6 bulan setelah diresmikan.

"Perlu diketahui sekarang ini dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan, maka kami sudah meneruskan kepada pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut sesuai standar kualitas yang sudah disepakati," kata dia.

Dengan adanya kerusakan ini, Iwan menegaskan akan menjadi bahan evaluasi sesuai yang dilaporkan oleh pengawas internal.

"Kami dibantu oleh pengawas yang tentu memiliki standar pelaksanaan pekerjaan. Evaluasinya, teknis dengan pengawas setiap poin pekerjaan ada standar kualitas yang ditetapkan oleh pengawas," pungkasnya.

Seperti diketahui, taman Pataraksa baru saja diresmikan Bupati Cirebon Imron pada 10 November 2023. Taman itu diperuntukkan sebagai area terbuka hijau bagi warga Cirebon.


------

Artikel ini telah naik di detikJabar.


(wsw/wsw)

Hide Ads