Pendakian Gunung Lawu Dibuka Kembali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pendakian Gunung Lawu Dibuka Kembali

Sugeng Harianto - detikTravel
Selasa, 21 Nov 2023 12:31 WIB
Gunung Lawu Via Cemoro Sewu
Gunung Lawu via Cemoro Sewu (Foto: Sugeng Harianto/detikcom)
Jakarta -

Jalur pendakian Gunung Lawu sudah dibuka kembali. Pembukaan ini menjadi tanda bahwa destinasi itu telah melewati masa tanggap darurat kebakaran.

Jalur pendakian yang dimaksud yakni Gunung Lawu via Cemoro Sewu Magetan. Pembukaan jalur pendakian terhitung sejak Senin (20//11) sore.

"Alhamdulillah jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu kembali kita buka setelah tutup sejak musibah kebakaran," ujar Wakil ADM Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu, Yudiono, saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (20/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudiono mengatakan beberapa alasan yang mendasari dibukanya jalur pendakian adalah keinginan masyarakat sekitar dan koordinasi dengan jajaran TNI-Polri dan instansi terkait. Sebelum pembukaan, lanjut Yudi, sudah dilakukan tindakan motivasi bersama BPBD Magetan.

"Adanya aspirasi masyarakat sekitar minta agar dilakukan pembukaan kembali jalur pendakian. Kami bersama BPBD juga telah melakukan mitigasi terkait dampak pascakebakaran hutan," kata Yudiono.

ADVERTISEMENT

Yudiono menyampaikan pembukaan jalur pendakian juga untuk menumbuhkan kembali sektor wisata Gunung Lawu. Dalam pembukaan jalur pendakian juga dilakukan peningkatan kesiapsiagaan dalam upaya pengamanan jalur pendakian.

"Pembukaan jalur pendakian juga upaya menumbuhkan sektor wisata kembali. Kita juga melakukan peningkatan kesiapsiagaan dalam upaya pengamanan jalur pendakian," jelas Yudiono.

"Kita juga memberikan penambahan tanda larangan dan imbauan untuk para pendaki," imbuh Yudiono.

Yudiono menambahkan kepada para pendaki untuk selalu menaati peraturan yang diberlakukan.

"Imbauan para pendaki untuk menaati tata tertib dan larangan pendakian. Batas maksimal pendakian dua hari dan segera melaporkan ke petugas jika lebih dua hari," tandas Yudiono.

Baca artikel selengkapnya di detikJatim




(msl/msl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads