Kementerian Transportasi Korsel mendenda dua maskapai karena melanggar hukum penerbangan. Gegaranya, transit terlalu lama.
Dua pesawat yang dikenai sanksi itu adalah Vietnam Airlines dan Aero Mongolia. Dilansir dari Yonhap News Agency, Rabu (22/11/2023) Kementerian Transportasi Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka telah mengenakan denda pada Vietnam Airlines dan Aero Mongolia atas tuduhan melanggar undang-undang penerbangan negara tersebut.
Maskapai penerbangan berbendera Vietnam didenda sebesar 25 juta won (Rp 300,8 juta) karena parkir terlalu lama dengan penumpang di dalamnya. Pada 14 Juli, pesawat Vietnam Airlines yang berangkat dari Hanoi, mendarat sementara di Bandara Internasional Incheon, sebelum tiba di Bandara Internasional Gimhae di kota pelabuhan Busan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesawat tersebut berada di area pergerakan Bandara Incheon selama lebih dari lima jam dengan penumpang di dalamnya sambil bersiap untuk lepas landas. Maskapai ini didenda berdasarkan Undang-Undang Bisnis Penerbangan, pesawat internasional tidak boleh menunggu di area pergerakan dengan penumpang di dalamnya selama lebih dari empat jam.
Maskapai Aero Mongolia juga dikenakan denda 10 juta won (Rp 120 juta) karena mengoperasikan rute Incheon-Ulaanbaatar sejak 1 Juli tanpa persetujuan.
"Untuk melindungi pengguna lalu lintas udara, kami akan mengelola dan mengawasi maskapai asing agar mereka benar-benar mematuhi peraturan penerbangan," kata seorang pejabat kementerian.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol