Ketahui 5 Syarat Naik Kereta Api Terbaru di 2023

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ketahui 5 Syarat Naik Kereta Api Terbaru di 2023

ilham fikriansyah - detikTravel
Jumat, 24 Nov 2023 20:15 WIB
Calon penumpang membeli tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (8/11/2023). PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) mulai 6 November atau H-45 keberangkatan dengan periode angkutan keberangkatan kereta pada 21 Desember 2023-7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/sgd/Spt.
Ilustrasi pembelian tiket kereta api (Rifqi Raihan Firdaus/Antara Foto)
Jakarta -

Kereta api menjadi salah satu transportasi umum yang banyak diminati masyarakat. Sebelum berpergian, pastikan kamu telah memesan tiket dengan menuliskan data diri yang benar.

Selain itu, ketahui juga sejumlah syarat naik kereta api terbaru di tahun 2023. Hal ini agar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penumpang kereta api.

Apa saja syarat naik kereta api terbaru? Simak selengkapnya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Naik Kereta Api Terbaru di 2023

Mengutip laman resmi KAI, terhitung sejak 12 Juni 2023, seluruh penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak memakai masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Meski begitu, KAI menganjurkan kepada penumpang melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

ADVERTISEMENT

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Adapun lima persyaratan dari KAI untuk penumpang yang menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023, yakni sebagai berikut:

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
  3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang telah digunakan secara bersamaan.
  4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
  5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Kontak Resmi KAI

Apabila ada pertanyaan lebih lanjut seputar syarat naik kereta api ataupun hal lainnya, detikers dapat menghubungi kontak resmi KAI. Dilansir situs resminya, berikut kontak resmi KAI yang bisa dihubungi oleh penumpang:

  • Contact Center: 121
  • WhatsApp: 08111-2111-121
  • Email: cs@kai.id

Ada juga akun sosial media resmi KAI yang bisa kamu hubungi, yaitu:

  • X (dahulu Twitter): @KAI121
  • Facebook: KAI 121
  • Instagram: @KAI121_
  • TikTok: @kai121_

Itu dia penjelasan mengenai syarat naik kereta api terbaru di 2023. Semoga artikel ini dapat menambah informasi detikers.




(ilf/fds)

Hide Ads