Musisi Korea Selatan, G-Dragon, diizinkan kembali bepergian ke luar negeri. Keputusan dibuat usai dia tak terbukti mengkonsumsi narkoba.
Dilansir dari Koreaboo, Senin (27/11/2023) pihak kepolisian Incheon mencabut larangan bepergian ke luar negeri untuk leader boygroup BIGBANG tersebut.
Menurut laporan Mydaily, tim investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak mengajukan perpanjangan larangan bepergian untuk G-Dragon setelah serangkaian tes narkoba G-Dragon menunjukkan hasil negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, larangan bepergian terhadap G-Dragon sebenarnya berakhir pada 25 November 2023. Hanya, pria bernama asli Kwon Jiyoung baru diberitahu mengenai keputusan ini pada 26 November 2023.
Sebelumnya, pihak kepolisian memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri untuk G-Dragon karena sedang dijalankan investigasi terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Selain G-Dragon, larangan itu juga diberlakukan untuk aktor Parasite, Lee Sun Kyun.
Melalui siaran persnya, Kepolisian Incheon mengungkap bahwa larangan bepergian untuk G-Dragon dan Lee Sun Kyun telah disetujui oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Terkait larangan itu, kedua artis itu tidak boleh meninggalkan Korea Selatan.
Kasus dugaan narkoba dituduhkan kepada G-Dragon
G-Dragon sempat viral pada Oktober karena dilaporkan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Media lokal melaporkan, Kepolisian Incheon sedang menyelidiki G-Dragon atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Sejak itu, G-Dragon menjalani proses pemeriksaan dan serangkaian tes narkoba bersama beberapa orang lainnya yang juga tengah diselidiki.
Media Yonhap kemudian memberitakan hasil pemeriksaan dari Badan Forensik Nasional Korea Selatan sudah diserahkan ke Kepolisian Incheon. Hasilnya, G-Dragon negatif narkoba.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol