Libur Nataru Sebentar Lagi, Pedagang Sukabumi Diminta Jangan Getok Harga

Syahdan Alamsyah - detikTravel
Jumat, 22 Des 2023 16:05 WIB
Foto: Ilustrasi wisata Sukabumi (Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Libur Natal dan Tahun Baru sebentar lagi akan datang. Pemkab Sukabumi mewanti-wanti agar para pedagang tidak curang dan menggetok harga ke wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, momen liburan memang kerap digunakan sebagai momentum untuk meraup sebesar-besarnya keuntungan. Namun, harus sewajarnya dan tetap menjaga kondusivitas.

"Untuk harga makanan dan minuman, kita imbau supaya dipampang secara jelas harga makanannya. Kami paham, ini momen masyarakat pelaku usaha untuk mencari rezeki memenuhi kebutuhan ekonomi, namun kita juga perlu menjaga kondusivitas dunia wisata," ujar Sigit, Rabu (20/12).

Sigit menambahkan, pihaknya sudah mencari cara untuk mengantisipasi persoalan ini. Salah satunya meminta rumah makan untuk memasang tarif secara transparan.

"Maka dari itu, supaya tidak terjadi getok harga, dipampang harga, supaya wisatawan tidak merasa tertipu. Di tempat yang mudah dilihat, ditambah di menu makanan juga terpampang jelas harganya," kata dia.

Masalah lain yang juga diwaspadai adalah soal pungutan liar alias pungli. Sigit tak menampik pungli berpotensi terjadi di destinasi wisata di Sukabumi.

Salah satunya di sektor parkir. Maka dari itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyeragamkan tarif parkir.

"Kalau untuk kaitan parkir sudah koordinasi dengan Dishub, rencananya dalam waktu dekat ini kita akan rapat dengan seluruh pengusaha wisata, rumah makan melibatkan pihak Polres," ujar Sigit.

Selain getok harga dan pungli, masalah satu lagi yang harus diantisipasi adalah sampah. Sigit akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyebar trash bag. Penyebaran akan dilakukan di titik-titik keramaian.

"Kita hanya bisa bantu, walaupun kecil, titik tertentu mau bantu trash bag tempat sampah dari Bank Jabar, DLH juga nanti diundang untuk rapat teknisnya, kita sudah ekspos di depan perangkat daerah," tuturnya.

Sementara untuk mencegah terjadinya kecelakaan di laut, Dinas Pariwisata Sukabumi akan menyebar 140 bendera merah. Bendera-bendera itu akan dipasang untuk peringatan wisatawan dilarang berenang di lokasi rawan.

"Untuk menghindari korban, bentuk pengawasan kecelakaan laut, bendera merah 140 buah, kemudian imbauan ada 40 atau 50 lembar sudah disebar. Sekalian kita minta bantuan ke pengusaha wisata untuk memasang di tempat usahanya," pungkas Sigit.


------

Artikel ini telah naik di detikJabar.



Simak Video "Video: Viral Kades di Sukabumi Jaminkan STNK Mobil untuk Biaya Perawatan Warganya"

(wsw/wsw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork