Rusak Reputasi Red Light District Thailand, Turis China Didenda dan Dideportasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Rusak Reputasi Red Light District Thailand, Turis China Didenda dan Dideportasi

bonauli - detikTravel
Rabu, 27 Des 2023 11:19 WIB
Kawasan nana Plaza Bangkok,area hiburan malam terbesar di Thailand
Kawasan Nana Piaza(Getty Images/tbradford)
Bangkok -

Seorang influencer China membuat Thailand yang menyebut sebuah area hiburan malam Bangkok tak aman dideportasi. Dia juga dilarang datang ke Thailand lagi.

Dilansir dari South China Morning Post pada Rabu (27/12), Wang Ziyu adalah seorang influencer asal China yang masuk ke Thailand dengan visa turis. Sebelumnya, Ziyu ditangkap karena membuat konten yang disebut merusak hiburan malam Thailand.

Adalah Nana, kawasan Red Light District-nya Bangkok yang jadi tempat pengambilan video Ziyu. Dalam videonya, Ziyu berkata bahwa Nana adalah tempat yang berbahaya bagi turis wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu viral dan ia langsung diburu oleh polisi. Warga Thailand meminta Ziyu untuk minta maaf karena hal itu merusak reputasi hiburan malam tersebut.

"Saya memahami bahwa kata-kata saya telah menyebabkan pelanggaran dan salah tafsir yang tidak disengaja. Saya sangat menyesali dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya terhadap Distrik Nana dan masyarakat Thailand," kata Ziyu dalam video yang diposting ke Facebook.

ADVERTISEMENT

Namun permintaan maaf itu tidak cukup, segala tindak tanduk Ziyu di Thailand pun disedilidiki oleh polisi. Dari hasil penyelidikan, Ziyu dikenakan denda hingga 10.000 yuan atau sekitar Rp 21 jutaan.

Tak hanya itu, Ziyu juga di deportasi dari Thailan dan masuk dalam daftar blacklist. Ia tidak akan diperbolehkan untuk masuk lagi ke Thailand.

Mayor Jenderal Polisi Phanthana Nutchanart, wakil kepala Biro Imigrasi Thailand, mengatakan bahwa Ziyu, seorang warga negara China yang telah bepergian keliling Thailand, terbukti menyalahgunakan visa kunungan. Dia menjual barang secara online selama berada di Thailand. Tindakan itu dinilai melanggar undang-undang visa.

Kepolisian menyebut Ziyu, 28 tahun, tiba di Bangkok pada 2 November dengan visa turis.

"Dia bekerja di sini tanpa izin kerja dan polisi sedang memprosesnya," kata Nutchanart.




(bnl/fem)

Hide Ads