Waduh, Jukir Nakal Tarik Parkir Rp 50 Ribu Dekat Tugu Jogja

Tim detikJogja - detikTravel
Jumat, 29 Des 2023 13:37 WIB
Tugu Yogyakarta. (Anggah/detikJateng)
Yogyakarta -

Momen libur nataru tiba, juru parkir nakal di nuthuk biaya parkir sampai Rp 50 ribu di kawasan dekat Tugu Pal Putih Yogyakarta.

Sebagai salah satu destinasi wisata, Yogyakarta selalu dipadati wisatawan di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, wistawan diresahkan dengan adanya juru parkir nakal yang nuthuk atau menaikkan harga serampangan.

Hal itu dibagikan oleh netizen yang mengaku menemukan adanya parkir Rp 50 ribu di kawasan dekat Tugu Pal Putih Yogyakarta. Pemerintah kota (Pemkot) pun merespons dengan memanggil dua juru parkir (jukir) di titik itu.

Unggahan tersebut viral di akun Instagram @merapi_uncover pada Kamis (28/12) dini hari. Dalam postingan itu, dikatakan netizen awalnya memarkirkan mobilnya di Jalan Mangkubumi (sekarang berganti nama menjadi Jalan Margo Utomo, red). Sebagai informasi kawasan Jalan Mangkubumi atau Jalan Margo Utomo itu berdekatan dengan Stasiun Tugu Yogyakarta dan Tugu Pal Putih yang menjadi salah satu ikon wisata Yogyakarta.

Netizen itu mengeluh karena temannya ditarik tarif parkir melebihi batas wajar atau nuthuk. Bahkan dia tidak diberi karcis parkir.

"Tidak dikasih karcis sama sekali,tadi ada 3 juru parkirnya, yang 2 markirin saya terus narik uang parkir 20 ribu, oke saya maklumi mungkin ini di waktu liburan, yang 1 markirin teman saya dan narik uang parkir 50 ribu," demikian keterangan dalam postingan tersebut dilihat detikJogja, Kamis (28/12/2023).

Netizen tersebut melanjutkan, karena tak terima dituthuk tarif setinggi itu, dia menghampiri si jukir. Namun, mereka justru mendapatkan jawaban dengan nada tinggi.

Dua Jukir Langsung Dipanggil Pemkot

Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menanggapi dengan menyatakan, mereka memanggil dua jukir di kawasan Jalan Margo Utomo setelah parkir nuthuk Rp 50 ribu tersebut viral.

"Ini kami lakukan pemanggilan pada jukir yang ada di sana. Di sana itu ada dua orang yang memegang surat izin," kata Sekretaris Dishub Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto saat dihubungi wartawan.

Yulianto menuturkan memang tidak ada laporan resmi yang masuk soal parkir nuthuk sampai Rp 50 ribu itu. Tetapi berdasarkan sambatan netizen, Dishub Kota Yogyakarta memutuskan memanggil dua jukir di kawasan Jalan Margo Utomo.

"Yang memegang surat izin atas nama dua orang, kalau di lapangan biasanya ada pembantu jukir," ujarnya.

Yulianto menjelaskan, pemanggilan diperlukan untuk mengklarifikasi viralnya unggahan tersebut. Jika memang ada pelanggaran, Dishub bakal menjatuhkan sanksi.

"Kalau jukir kita tentu kita akan segera lakukan tindakan, tapi kalau itu bukan jukir kita segera akan kita teruskan ke Saberpungli biar ada tindakan selanjutnya," jelasnya.

"Kalau itu jukir resmi dari kita, tentu akan kita lakukan pencabutan terhadap surat tugas atau surat izin dia," imbuh Yulianto.

Sarankan Traveler Foto Jukir Nakal

Lebih lanjut, Yulianto mengimbau kepada masyarakat atau wisatawan untuk selalu meminta karcis parkir pada jukir saat memarkirkan kendaraan. Selain itu, jika menemui jukir yang nakal nuthuk tarif parkir, ia meminta masyarakat untuk memotret jukir tersebut.

"Tolong disampaikan juga agar masyarakat selalu untuk minta karcis parkir, sehingga bisa tahu jukirnya resmi atau tidak," ujarnya mengimbau.

"Dan kalau memungkinkan bisa diam-diam difoto jukirnya," pungkas Yulianto.

__________

Artikel ini telah tayang di detikJogja



Simak Video "Menikmati Kuliner Lezat di Pendopo Ndalem Yogyakarta"

(wkn/wkn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork