Selebriti top Raffi Ahmad berencana membangun beach club dan resort di Gunungkidul. Rencana itu pun dikritik oleh WALHI, tapi disambut baik pemkab setempat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jogja menyebut resort dan beach club milik Raffi Ahmad itu bakal berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. WALHI menilai proyek itu bakal menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.
"Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," demikian bunyi pernyataan WALHI Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WALHI berpendapat, sebagian kawasan KBAK di Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, itu termasuk zona perlindungan air tanah. Di wilayah Pantai Krakal itu, WALHI menyebutkan terdapat sungai dan mata air bawah tanah untuk cadangan air bagi warga sekitar.
"Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya. Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," jelasnya.
WALHI menilai, pembangunan tempat wisata milik Raffi Ahmad itu kemungkinan akan merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air," jelas WALHI.
Disambut Baik Pemkab Gunungkidul
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dalam hal ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Agung Danarta menyatakan menyambut baik rencana pembangunan resort dan beach club milik Raffi Ahmad itu.
"Itu baru melengkapi berkas, yang pasti kita menyambut baik," jelas Agung saat ditemui di kantornya Selasa (19/12).
Senada dengan Agung, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta meyakini, resort dan beach club yang bakal dibangun Raffi Ahmad itu bakal menarik wisatawan berkunjung ke Gunungkidul. Pihaknya juga yakin objek wisata milik Raffi Ahmad itu bakal menambah pertumbuhan ekonomi di Gunungkidul.
"Menarik wisatawan, semakin banyak wisatawan yang datang ke Gunungkidul dan menjadi pilihan. Kemudian tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja," jelasnya.
Raffi Ahmad Diingatkan Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno mengingatkan kepada Raffi Ahmad soal pentingnya menjaga lingkungan di kawasan wisata. Termasuk melibatkan pemerintah daerah dalam pembangunan wisata.
"Pastikan bahwa semua mengusung kelestarian alam dan juga keberlanjutan lingkungan. Itu yang selalu kami titipkan. Kami selalu berkoordinasi dengan para pimpinan daerah termasuk kepala dinas dan sebagainya," ujarnya.
Saat ditanya soal teguran untuk Raffi Ahmad, Sandiaga menyebut akan melakukan pembinaan. Setiap rencana pembangunan wisata alam, kata dia, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Hanya pembinaan, ini akan kami dorong untuk bisa dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
-----
Artikel ini telah naik di detikJogja.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol