Viral di media sosial, video seorang wanita nangis-nangis karena batal berangkat ke Malaysia akibat ditahan Imigrasi Bandara Kualanamu. Berikut faktanya.
Dalam video viral tersebut, wanita itu terlihat menangis saat menceritakan dirinya bersama timnya yang batal berangkat ke Malaysia. Video itu tampak direkam sendiri oleh wanita tersebut.
Wanita itu menjelaskan hendak berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia bersama dengan dua orang teman wanitanya. Dia mengaku berangkat ke sana untuk membuat konten. Wanita itu mengatakan, dua teman yang dibawanya itu bertugas untuk membantunya membuat konten di Kuala Lumpur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cobalah, mau buat konten Kuala lumpur, bahkan koko ku juga sudah di sana, kami ditahan. Klen pikir, klen tau gak harga tiket sekarang berapa? Aku beli tiket aja udah Rp 1.600.000 untuk tiga orang. Klen bayangin, emang nyari duit itu gampang? Kita ngonten dari pagi ke malam nyari duit gak gampang lho," ujar wanita itu dalam videonya.
Dalam videonya, wanita tadi mengaku dua teman wanitanya ditahan oleh pihak imigrasi. Bahkan, wanita itu mengaku dua temannya ditahan sangat lama.
"Kok gini lah bapak imigrasi itu ya, ceritanya aku bawa anggota ku dua cewek dan mereka ditahan imigrasi. Btw mereka untuk bantu aku ngonten selama di KL nanti, mau aku suruh bawa barang-barang karena ngonten itu asli ribet kali woi, jadi aku butuh asisten. Yang lucunya respon mereka ke tim aku lama kali, sampe aku suruh anggotaku datangi orang imigrasinya karena lama kali udah gak ditanggapi, udah gitu pun nanggapinya kayak sepele, intinya banyak yang janggal," tulisnya.
Imigrasi Kualanamu Buka Suara
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan merespons video itu. Mereka memastikan penahanan terhadap wanita tersebut tidak benar.
"Terkait konten yang mengaku ditunda keberangkatannya pada Sabtu, 30 Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan sangat menyayangkan postingan tersebut dikarenakan konten yang disampaikan mengandung informasi tidak benar atau hoaks," kata Kepala Bidang TPI Bandara Kualanamu M Iqbal dalam keterangan resminya.
Iqbal menyebut pemilik akun yang mengunggah video itu adalah TEV (24), sedangkan dua rekannya adalah AA (22) dan ANL (22). Untuk TEV sendiri, telah diberikan izin keluar wilayah Indonesia dan telah berada di dalam pesawat.
"Namun, atas kemauan sendiri memutuskan untuk tidak berangkat," ujarnya.
Lalu, dua rekan wanita yang akan berangkat bersama TEV itu dicurigai akan bekerja di luar negeri secara non prosedural, sehingga dilakukan penundaan.
"Dua WNI lainnya, dengan inisal AA dan ANL ini dicurigai oleh petugas imigrasi akan bekerja ke luar negeri secara non prosedural dan berangkat bersama TEV," dia menjelaskan.
Terkait beredarnya video viral itu, imigrasi akan memanggil ketiga orang tersebut untuk dimintai klarifikasi, sebab video tersebut berisi hoaks.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan akan melakukan upaya pemanggilan terhadap ketiga orang WNI itu untuk diminta keterangan terkait berita tidak benar yang telah disebarluaskan di media sosial. Kami terus berusaha untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan pengamanan negara serta memberikan perlindungan bagi WNI agar tidak menjadi korban PMI non prosedural dan TPPO," dia menjelaskan.
-----
Artikel ini telah naik di detikSumut.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan