Ulah oknum sopir taksi yang menodongkan pisau dan meminta ongkos US$ 50 (setara Rp 700 ribuan) kepada bule membikin geram Persatuan Angkutan Pariwisata Bali.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Ada dua perempuan bule yang jadi korban. Mereka diancam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh si sopir jika tidak memberikan ongkos sebesar US$ 50 (setara Rp 700 ribuan).
Si sopir juga sempat hendak memukul si bule perempuan. Namun setelah diberi sejumlah uang, akhirnya sopir taksi itu akhirnya mau membuka pintu taksi dan membiarkan dua bule perempuan tadi keluar. Kedua korban pun meminta pertolongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian yang viral di media sosial itu pun membuat geram perkumpulan pelaku angkutan pariwisata di Pulau Dewata. Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) I Nyoman Sudiartha meminta para operator perusahaan transportasi mengetatkan standar operasional masing-masing perusahaan.
"Harapan kami agar semua operator pengusaha transportasi mengedepankan penerapan SOP di dalam kegiatan transportasi pariwisata. Kami lihat di video sopirnya pakai celana pendek. Setelah kami cek ke operator, istilahnya, dia bukan driver perusahaan, apakah dia sopir tembak, atau gimana, kan kami belum tahu ya kasusnya," beber Sudiarta saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, kasus ini murni tindak pidana karena terjadi pengancaman dengan senjata tajam. Kejadian ini pun jelas merugikan seluruh pelaku pariwisata karena dikhawatirkan ada kesan Bali tidak aman di mata wisatawan.
"Padahal tidak semua sopir seperti itu. Ini hanya oknum, dan ini murni pidana. Kami sebagai pelaku angkutan pariwisata jelas menyesali itu. Ini akan membawa dampak pariwisata secara menyeluruh," katanya.
Terkait wajarnya permintaan tarif hingga US$ 50 di video tersebut, Nyoman belum berani berkomentar. Di sisi lain, fakta di lapangan menurut dia, penetapan tarif bisa terjadi atas adanya kesepakatan antara penumpang dan sopir.
"Jadi sebelum naik, wisatawan ada negosiasi, berapa harganya, baru naik. Saya rasa banyak yang mengalami di lapangan. Saya nggak tau informasi pastinya soal bayar 50 dollar dengan keinginan turis bayar Rp 50 ribu. Dari mana ke mana tujuannya, kami belum tahu. Apapun itu, kejadian itu, kami sampaikan ke rekanan, perusahaan taksi dan online, kami sarankan kedepankan SOP," ketusnya.
Polda Bali sendiri telah mengantongi identitas sopir terduga pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap dua WNA tersebut. Sopir taksi itu diketahui berinisial YT asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
YT Berhasil ditangkap polisi di wilayah Jawa Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan merupakan taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai. Sementara taksi itu merupakan milik pria berinisial IKT.
-----
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Menpar Widiyanti Disentil soal Pacu Jalur, Dinilai Tak Peka Momentum Untungkan RI
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang