Jamaah Oh Jamaah, Paspor Biasa Bisa Kok Dipakai untuk Umrah dan Haji

Syanti Mustika - detikTravel
Sabtu, 06 Jan 2024 07:10 WIB
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Ternyata masih banyak yang tidak tahu, bahwa apapun jenis paspor yang kamu miliki bisa digunakan untuk umrah dan haji. Baik itu paspor biasa maupun epaspor.

Saat pembuatan paspor, ternyata banyak yang menanyakan "apakah paspor biasa bisa digunakan untuk pergi umrah dan haji?". Jawabannya, bisa kok.

"Paspor biasa nonelektronik bisa dipakai pergi umrah dan haji. Paspor yang sebelumnya digunakan untuk tujuan wisata juga bisa untuk umrah dan haji, tidak ada masalah. Memang dalam pengajuannya, pemohon perlu memberikan keterangan kepada petugas berwenang tentang tujuan permohonan paspor. Hal ini diperlukan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan kepada WNI saat di luar negeri," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh,dikutip dari siaran persnya, Sabtu (6/01/2024).


Achmad pun menerangkan, klasifikasi paspor RI terbagi menjadi paspor biasa (nonelektronik, lembar laminasi), paspor elektronik lembar laminasi dan paspor elektronik lembar polikarbonat. Klasifikasi tersebut didasarkan pada perbedaan fitur tiap-tiap paspor.

Paspor elektronik memiliki chip yang menyimpan data biometrik. Khusus paspor elektronik lembar polikarbonat, halaman biodata paspor dibuat dari bahan yang lebih kuat sehingga tak mudah sobek.

Kini, warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor dengan tujuan pergi haji atau umrah sudah tidak memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Agama. Kebijakan tersebut diterapkan guna mempermudah calon jamaah haji dan umrah dalam beribadah.

"Jika ingin mengajukan paspor baru untuk haji atau umrah, syaratnya umum saja, yakni e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah/buku nikah. Jika sebelumnya sudah punya paspor maka cukup membawa e-KTP dan paspor lama," tutupnya.



Simak Video "Video: Penyebab Ditundanya Penerbitan Paspor Merah Putih"

(sym/sym)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork