Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun telah berkoordinasi dengan pelaku pariwisata di sektor akomodasi untuk mendorong turis membayar pungutan tersebut.
"Kami mendorong sebelum wisatawan tiba di Bali, pembayaran (pungutan) sudah selesai," kata Pemayun dalam konferensi pers di Kemenparekraf, Rabu (10/1/2024).
Pemayun mengeklaim aplikasi yang digunakan untuk pembayaran pungutan turis asing, Love Bali, sudah siap. Dispar Bali tinggal menunggu simulasi penarikan pungutan pelancong asing tersebut.
"Sesuai dengan Perda terkait pungutan wisatawan asing akan diterapkan pada pukul 00.00 Wita, 14 Februari 2024," tutur Pemayun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan aplikasi Love Bali akan mempermudah turis asing membayar pungutan. Hasil dari pungutan tersebut akan digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk melestarikan budaya, lingkungan, dan penanganan sampah di objek wisata.
Sandiaga mengingatkan agar para wisatawan asing membayar pungutan tesebut sebelum pelesiran di Pulau Dewata.
"Sebisa mungkin mereka dapat menyelesaikan saat sebelum berangkat ke Bali," ujar dia.
Sebelumnya, Dispar menunjuk BPD Bali untuk menampung pungutan turis asing tersebut. Alasannya, BPD merupakan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bali.
Dispar juga telah melakukan persiapan dan sosialisasi secara internal. Puluhan pegawai mendapatkan pelatihan berbahasa Inggris selama dua minggu agar bisa memberikan penjelasan dan sosialisasi yang baik kepada turis soal pungutan tersebut.
***
Baca berita selengkapnya di sini.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang