Pajak Hiburan 40 Persen Diuji Materi, Menparekraf Minta Pejabat Daerah Menunggu

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pajak Hiburan 40 Persen Diuji Materi, Menparekraf Minta Pejabat Daerah Menunggu

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 16 Jan 2024 05:39 WIB
Pertunjukan Tari Kecak dan Tari Api di Atlas Beach Club, Bali
Ilustrasi hiburan di beach club (Foto: Dok. Atlas Beach Club)
Jakarta -

Sejumlah pengusaha mengajukan judicial review atau uji materi terhadap aturan pajak hiburan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen di Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Sandiaga Uno meminta para pejabat daerah untuk menunggu dalam membuat kebijakan.

Sandiaga dibombardir pertanyaan dan keberatan soal kenaikan pajak hiburan, termasuk spa di Bali, hingga 40 persen. Bahkan,s ejumlah pengusaha melakukan pengajuan judicial review.

"Jadi saya diberikan brief dari tim hukum, bahwa karena ada proses judicial review mari kita menunggu hasil proses itu," kata Sandiaga dalam temu wartawan, Senin (15/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya sampaikan kepada rekan-rekan di pemerintah daerah yang akan menerapkan, karena harus dilakukan perda dan lain sebagainya disusun untuk menunggu secara detail apa yang nanti akan menjadi keputusan MK," ujar dia.

Sandiaga menyebut bahwa proses peninjauan materi di MK baru dilakukan pada awal tahun ini. Ia lalu mengajak semua elemen masyarakat untuk berdiskusi mencari solusi yang baik bagi bersama agar semua berjalan usahanya.

ADVERTISEMENT

"Proses ini baru dari tanggal 3 Januari dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasan. Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi yang memajukan industri parekraf, juga bisa membantu memperkuat keuangan negara," kata dia.

"Jadi tidak ada yang dirugikan tidak ada yang dimatikan," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Sandiaga tidak ingin para traveler untuk berpolemik ke arah negatif. Karena, jika hal itu membesar maka akan berdampak pada persepsi buruk dari wisatawan mancanegara.

"Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata dia.

"Saya khawatir kalau kita terus mengekskalasi ini akhirnya nanti wisatawan melihat bahwa ada sesuatu situasi yang tidak kondusif di Indonesia. Apalagi kita menjadi sorotan sekarang setelah kita berhasil bangkit," Sandiaga menambahkan.

"Saya ingin menjaga agar narasinya positif. Wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14-15 juta di tahun 2024 tercapai," kata dia lagi.




(msl/fem)

Hide Ads