Traveler sudah memperpanjang paspor, belum? Setelah mendapatkan paspor baru, paspor yang lama jangan langsung dibuang ya.
Dilansir dari explorer, Senin (22/1/2024) salah satu alasan penting untuk tetap menyimpan paspor lama bukan hanya sekedar kenang-kenangan saja. Namun, dengan adanya paspor lama memudahkan kamu untuk membuat paspor baru.
Tentu saja traveler sudah tahu syarat pembuatan paspor baru, kan? Sederet dokumen harus dipersiapkan untuk membuatnya. Adapun, saat memperpanjang paspor, kamu hanya perlu membawa KTP dan paspor lama ke imigrasi (jika di Indonesia harus daftar dengan M-Paspor terlebih dulu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Amerika Serikat (AS), paspor yang habis masa berlaku masih dianggap sebagai tanda pengenal yang sah. Selain itu, masih berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan jika Anda harus memperbarui SIM Anda.
Juga, sebagian negara masih menganggap visa perjalanan yang sah walau itu dicap di paspor yang masa berlakunya habis. Lumayan hemat kan, dibanding traveler harus mengajukan visa baru lagi.
Bagi yang sentimentil, mungkin paspor lama memiliki nilai kenangan yang berharga. Bagaimanapun paspor lama telah menemani periode jalan-jalan beberapa tahun terakhir.
Namun, bila traveler bukanlah orang yang sentimentil, tentu saja barang-barang 'tak terpakai lagi' ini dibuang saja. Karena akan menambah sampah di rumah.
Eits, jangan sembarangan buang ya. Karena, data kamu yang tercantum di paspor bisa digunakan orang tidak bertanggungjawab. Mungkin bisa kamu gunting menjadi bagian sekecil mungkin atau jika ragu, serahkan saja ke petugas imigrasi untuk dihancurkan.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol