IPOMI: Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan

Weka Kanaka - detikTravel
Kamis, 01 Feb 2024 19:31 WIB
Kondisi bus rombongan peziarah yang kecelakaan di Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikcom)
Jakarta -

Kejadian tabrakan bus pariwisata di Gresik yang adu banteng dengan tronton menarik perhatian. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyebut bahwa banyak bus wisata tak laik jalan.

Selain faktor di atas, Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan, juga menyebut bahwa banyak bus wisata tak tertib secara administrasi. Sementara itu, tak dapat dipungkiri bahwa bus masih menjadi pilihan utama dalam mengangkut wisatawan.

"Saat ini banyak sekali bus pariwisata yang tidak sesuai ketentuan, tidak memiliki izin bahkan STNK & KIR-nya mati namun bebas beroperasi," ujarnya saat dihubungi detikTravel, Rabu (31/1/2024).

Hal tersebut ia nilai karena banyak pihak yang mencoba masuk ke industri transportasi khususnya wisata tetapi enggan memperdalam atau mengikuti regulasi yang ada. Di sisi lain, adanya pihak-pihak yang lalai tersebut membuat kerugian bagi pihak perusahaan otobus (PO) yang tertib.

"Kami yang memiliki izin harus patuh dan mengikuti perintah regulasi melalui SMK (Standart Management Keselamatan), di mana di dalam SMK tersebut ada pengawasan ketat terhadap perawatan rutin kendaraan," akunya.

Bagi PO yang tertib, mereka rutin melakukan pengecekan dan perbaikan berkala dan mesti lolos uji KIR yang dilaksanakan setiap enam bulan.

"Untuk memenuhi uji kelayakan KIR ini kami harus merawat kendaraan dan menjaga kondisi teknis kendaraan. Uji KIR melakukan uji sistem pengereman, kelistrikan, uji emisi, kinerja mesin, kelayakan body, interior dan alat keselamatan pada kendaraan atau bus," terangnya.

Adapun praktik jual beli bus kini dilakukan cukup masif. Dan sayangnya, masih banyak pembeli bus yang tidak memenuhi atau melakukan persyaratan itu. Hal itu membuat harga bus yang didapat bisa relatif murah.

"Kendaraan yang tidak cukup syarat inilah yang kebanyakan memberikan harga sewa relatif murah, ini yang kami sayangkan masyarakat masih banyak yang mencari sewa murah namun tidak peduli dengan seperti apa bus yang di sewa apalagi perusahaan penyewaannya," imbuhnya.

Ia mendorong pengawasan lintas lembaga dari Polri maupun Kementerian Perhubungan agar dapat berkolaborasi dalam pengawasan yang ketat..

"Untuk pengawasan, penindakan dan penegakan hukum ini harus dilakukan bersama tidak bisa salah satu pihak saja sesuai amanah undang undang. Tidak saling lempar tanggung jawab, sebenarnya yang di rugi kan masyarakat bila menggunakan bus yang surat-suratnya tidak laik atau mati masa berlakunya, otomatis penumpang bus tersebut tidak dilindungi oleh asuransi jasa raharja.Ini yang seharusnya masyarakat tau," pungkasnya.



Simak Video "Video: Momen Menegangkan Bus Ugal-ugalan Tabrak Mobil dan Motor di Cikarang"

(wkn/msl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork