Tak semua hal harus dibagikan ke sosial media. Buktinya, turis ini membuat seorang sopir tuk-tuk harus didenda polisi.
Dilansir pada BNN Breaking pada Senin (12/2), Hasan adalah pengemudi tuk tuk di Chiang Mai, Thailand. Semua dimulai saat Hasan mengendari tuk-tuk di jalan ramai Chiang Mai.
Di tengah kemacetan, sekelompok turis tiba-tiba memintanya untuk berjoget di atas tuk-tuk. Hasan pun spotan mengikuti gerakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bangku pengemudi ia duduk tenang, kemudian turis-turis itu mengelilinginya hingga naik ke atap tuk-tuk.
Tanpa sepengatahuan Hasan, aksinya direkam dan dibagikan ke media sosial. Video itu viral dan menjadi kontroversi.
Hasan pun dicari oleh pihak berwajib. Ia didenda sebesar Baht 1.000 atau sekitar Rp 434 ribuan. Hukuman itu dijatuhkan karena membahayakan keselamatan penumpang dan melanggar peraturan lalu lintas.
Hasan merasa kecolongan, dengan sedih ia menanggapi hal itu.
"Saya sudah memperingatkan mereka berkali-kali," ucapnya.
Hasan pun tak bisa berbuat apa-apa selain menaati peraturan. Ia meminta agar turis bertindak hati-hati selama liburan di negara orang.
Denda sebesar Baht 1.000 itu melampaui batas ketentuan di Chiang Mai. Hal ini menggarisbawahi tanggung jawab yang timbul dari berbagai konten di platform media sosial untuk mempertimbangkan konteks dan konsekuensi dari postingan mereka.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!