Terminal bus dan angkutan umum merupakan satu kesatuan yang saling mendukung saat beroperasi. Modernisasi terminal perlu dilakukan untuk memudahkan pengguna mendapatkan layanan angkutan umum yang diinginkan.
Saat terminal jadi tempat yang nyaman, pelayanannya baik, akan mendorong usaha-usaha kecil dan usaha-usaha menengah memperdagangkan produk-produknya di terminal yang kita miliki. Hal ini dikatakan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya Peresmian Terminal Pakupatan di Serang, Banten pada 8 Januari 2024.
Terminal sebagai tempat untuk mengawali dan mengakhiri perjalanan, berganti moda dan transfer. Merujuk data dari Ditjen. Bina Marga Kementerian PUPR (Desember 2023), menyebutkan jalan nasional yang mendukung simpul transportasi masih belum seluruhnya terhubung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simpul transportasi terminal penumpang yang sudah terhubung jalan nasional adalah sebanyak 86 terminal tipe A (73 persen). Sedangkan yang belum terakses langsung jalan nasional sebanyak 36 terminal tipe A (27 persen).
Fungsi sosial terminal
Di Indonesia, beberapa terminal juga berfungsi sosial, yakni membantu calon penumpang yang tidak memiliki sejumlah uang yang cukup untuk melanjutkan perjalanan. Biasanya bekerja sama dengan dinas sosial setempat agar PO Bus yang dititipkan penumpang tidak mengalami kerugian.
Pembenahan terminal tidak otomatis bisa mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum. Hingga kini, pemerintah telah membangun dan membenahi banyak terminal, akan tetapi belum bisa mendongkrak pengguna angkutan umum.
Beberapa terminal yang dibangun sepi kedatangan angkutan umum. Pembenahan terminal harus diiringi pembenahan angkutan umum di daerah.
Sekarang, tidak sampai 5 persen dari keseluruhan 552 pemerintah daerah yang telah membenahi transportasi umum modern. Dari 38 provinsi, hanya 15 ibu kota provinsi yang baru mengembangkan transportasi umum moderen.
Bahkan, ada ibu kota provinsi yang sudah tidak memiliki transportasi umum. Transportasi umum modern yang dimaksud adalah skema pembelian layanan (buy the service).
Modernisasi terminal bus
Mengutip Penyusunan Pedoman Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Modern (November 2023), ada 10 sistem dalam pembangunan Manajemen Terminal Modern berbasis Inteligent Transport System (ITS).
Pertama, sistem penerbitan tiket untuk menjual tiket bus dengan tunai atau melalui kartu (debit/kredit) dan uang digital. Kedua, sistem digital kios untuk menjual tiket bus dengan kartu (debit/kredit), mereservasi dan menerbitkan tiket fisik dan digital.
Ketiga, sistem online booking untuk membantu penumpang membeli tiket melalui web aplikasi mobile di mana saja dan kapan saja.
Keempat, sistem manajemen terminal untuk membantu mengelola keluar masuk bus. Kelima, sistem pengumuman suara untuk menyiarkan informasi bus di dalam terminal melalui suara.
Keenam, sistem pengumuman (display) untuk menunjukkan informasi pengoperasian bus di dalam terminal yang berisi informasi keberangkatan, kedatangan bus.
Ketujuh, informasi transfer penumpang yang terintegrasi dengan moda lainnya, seperti moda kereta LRT dan bus trans metro. Kedelapan, sistem manajemen integrasi untuk mengatur mengontrol data di masing-masing sistem secara real time.
Kesembilan, sistem petunjuk lokasi untuk memberikan informasi lokasi yang berisi layout lingkungan terminal kepada pengunjung terminal.
Kesepuluh, sistem kontrol kondisi pengemudi dan awak kendaraan untuk mengetahui kondisi pengemudi dan awak kendaraan umum yang masuk terminal supaya dapat meminimalisir kejadian kecelakaan yang terjadi dikarenakan kelalaian pengemudi seperti mengantuk dan kelelahan.
Membenahi angkutan umum
Ramainya terminal juga ditentukan jumlah trayek angkutan umum yang hadir di terminal itu. Terminal yang terbangun megah adalah terminal tipe A, sedangkan di banyak daerah yang memiliki terminal tipe B dan C sudah tidak beroperasi akibat mulai punahnya angkutan umum.
Oleh sebab itu, angkutan umum di daerah harus segera dilakukan pembenahan, supaya terminal yang terbangun atau mulai sepi akan menjadi ramai kembali.
Bantuan pemerintah pusat untuk membenahi angkutan umum di daerah sangat diperlukan. Sudah ada program pembelian layanan di 11 kota.
Namun itu belum cukup, mengingat sebanyak 552 pemda di seluruh Indonesia. Diperlukan ada program public service obligation (PSO) angkutan umum, seperti halnya PSO perkeretaapian dengan DIPA Kementerian Keuangan.
Untuk melanggengkan keberadaan angkutan umum di daerah diperlukan lembaga pembiayaan angkutan umum di bawah Kementerian Keuangan.
Artikel ini diproduksi oleh Djoko Setijowarno, akademisi prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol