Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut angin kencang yang melanda daerah perbatasan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung sebagai fenomena cuaca ekstrem puting beliung.
"Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 masyarakat di sekitar wilayah Rancaekek dihebohkan dengan adanya kejadian fenomena cuaca ekstrem puting beliung," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam siaran pers, Kamis (22/2/2024).
Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan fenomena angin kencang dan berputar di sekitar lokasi kejadian. Angin itu juga menimbulkan beberapa kerusakan di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fenomena puting beliung tersebut terjadi tepatnya di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, terjadi pada Rabu, sekitar pukul 15.30-16.00 WIB dan menimbulkan dampak merusak di sekitar wilayah Kecamatan Jatinangor, wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.
Kondisi angin di sekitar Jatinangor terukur pada saat jam kejadian mencapai 36,8 km/jam.
Guswanto menjelaskan puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai dan biasanya dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.
"Puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem, meskipun begitu tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung dan itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfernya," terangnya.
Guswanto menyebut angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit.
Prospek secara umum untuk kemungkinan terjadinya sendiri dapat diidentifikasi secara general, dengan fenomena puting beliung umumnya dapat lebih sering terjadi pada periode peralihan musim dan dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga di periode musim hujan.
Guswanto sekaligus mengomentari istilah tornado yang digunakan oleh peneliti klimatologi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin. Erma menyebut fenomena yang terjadi di Rancaekek pada Rabu itu sebagai tornado pertama di Indonesia.
Guswanto berbeda pendapat. Dia bilang secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya, dan berpotensi merusak.
"Istilah tornado itu biasa dipakai di wilayah Amerika dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa," kata dia.
Sementara itu, di Indonesia, fenomena yang mirip ini diberi istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika.
"Sehingga kami menghimbau bagi siapapun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat," kata Guswanto.
"Cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah," dia menambahkan.
(fem/wsw)
Komentar Terbanyak
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Foto: Momen Liburan Sekolah Jokowi Bersama Cucu-cucunya di Pantai
Aturan Baru Bagasi, Presdir Lion Air Group: Demi Keselamatan