Bejat! Modus Ajak ke Tempat Wisata, Cewek ABG Diperkosa di Semak-semak

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bejat! Modus Ajak ke Tempat Wisata, Cewek ABG Diperkosa di Semak-semak

Ambrosius Ardin - detikTravel
Sabtu, 24 Feb 2024 06:10 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan (dok. detikcom)
Ngada -

Dengan modus mau diajak ke tempat wisata, seorang pemuda berinisial YID (18) tega memperkosa cewek ABG yang usianya masih 15 tahun di semak-semak.

YID (18) yang masih berstatus pelajar pun ditangkap polisi di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). YID ditangkap polisi pada Rabu (21/2) malam.

"Pelaku diamankan di sebuah rumah milik temannya di Kampung Watulolong, Desa Mawo Kisa, Kecamatan Aimere, Ngada," kata Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukandar menjelaskan, YID memerkosa korban berinisial CRBK yang statusnya juga masih pelajar pada 10 September 2023 silam. YID awalnya mengajak CRBK ke tempat wisata Wolobobo di Ngada.

"Sesampainya di lokasi wisata tersebut, terlapor masuk ke dalam semak-semak dan korban mengikutinya dari belakang. Setelah itu tersangka langsung menarik tangan korban dan langsung menyetubuhi korban," jelas Sukandar.

ADVERTISEMENT

Kasus pemerkosaan itu dilaporkan ke Polres Ngada pada 15 September 2023. Penyidik Polres Ngada mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap YID pada 21 Februari 2024. Pada hari itu juga tim Buser Polres Ngada bergerak untuk menangkap YID.

YID sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi. YID disebut memancing keributan sehingga keluarga dan warga sekitarnya datang, hingga terjadi kekacauan.

Polisi pun sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa yang berkumpul.

"Kanit Buser dan anggota Buser mengambil langkah tindakan kepolisian tegas terukur dengan mengamankan pelaku dan memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara," ujarnya.

Kanit Bulser Satreskrim Polres Ngada kemudian menjelaskan kepada keluarga dan warga sekitar terkait laporan polisi dan surat perintah tugas penangkapan. Penjelasan diberikan setelah pelaku diamankan dan massa tenang.

"Setelah mendengarkan penjelasan itu masyarakat mengerti dan menerima dan mengetahui kejadian yang sebenarnya," tandas Sukandar.


------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads