Sepeda Listrik di Gili Trawangan Disita Warga Tuai Pro dan Kontra

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sepeda Listrik di Gili Trawangan Disita Warga Tuai Pro dan Kontra

Ahmad Viqi - detikTravel
Sabtu, 02 Mar 2024 19:51 WIB
Sejumlah sepeda listrik yang disita warga hasil sweeping di Gili Trawangan.
Sejumlah sepeda listrik yang disita warga hasil sweeping di Gili Trawangan. (Istimewa FB)
Gili Trawangan -

Puluhan warga dan kusir cidomo menyita sepeda listrik dan sepeda dayung tak berizin di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). Diklaim tidak berizin.

Sepeda itu dibawa ke halaman masjid di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sepeda-sepeda yang disita itu diduga menyalahi aturan izin operasional di Gili Trawangan.

"Tadi para kusir cidomo sempat mogok beroperasi di Gili Trawangan, karena melakukan sweeping sepeda listrik tidak berizin," kata Septia (25), warga Gili Trawangan, Sabtu (2/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Gili Hotel Association (GHA) Lalu Kusnawan mengatakan aksi warga dan para kusir cidomo yang terjadi hari ini berdampak pada pelayanan wisatawan di Gili Trawangan.

"Jelas akan berpengaruh. Seharusnya pemerintah tegas jika larangan ini urgensi. Hal seperti ini tidak perlu terjadi. Lambat laun kasus ini akan memancing keributan," kata Kusnawan.

ADVERTISEMENT

Kusnawan menyebut aksi sweeping yang dilakukan oleh warga dan para kusir cidomo ini pun tidak bisa disalahkan. Menurutnya para kusir cidomo merasa dirugikan atas maraknya sepeda listrik yang beroperasi di Gili Trawangan.

"Gili Trawangan ini kan objek vital. Sehingga, aksi seperti itu harus di-follow up oleh pemerintah. Jangan sampai ini berkembang apalagi di musim low season," kata dia.

Kusnawan menyebut aksi protes warga berpotensi berdampak kepada kualitas layanan tamu yang pelesiran di Gili Trawangan.

"Kalau semua mogok, tamu yang akan check out mengejar pesawat itu nanti berpengaruh. Kan kalau mereka jalan kaki terlambat. Ada banyak hal yang dirugikan," ujar dia.

Penyitaan sepeda listrik itu disebut-sebut karena penggunaan kendaraan itu bertentangan dengan aturan tak tertulis secara adat (awig-awig) sejak dulu. Tetapi, baru pada 2014 larangan itu dituangkan menjadi peraturan desa.

Disebutkan dari sejumlah referensi, aturan itu semula karena memang warga belum mampu membeli kendaraan bermotor dengan alasan ekonomi. Saat ini, warga mempertahankan larangan penggunaan kendaraan bermotor sebagai salah satu daya tarik wisata. Pulau itu memiliki kekhasan sebagai pulau bebas kendaraan bermotor.

Lagipula, pulau itu tidak terlalu luas sehingga tidak dibutuhkan kendaraan bermotor. Selain itu, terkait kendaraan bermotor yang cepat rusak akibat tingginya kandungan garam udara di pulau itu.




(fem/fem)

Hide Ads