Ed Sheeran Masuk RI Pakai Visa Jenis Baru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ed Sheeran Masuk RI Pakai Visa Jenis Baru

Antara - detikTravel
Minggu, 03 Mar 2024 18:03 WIB
Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/1/2024). Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wra.
Ilustrasi visa, gerbang Imigrasi Indonesia (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Jakarta -

Ed Sheeran telah melakukan konser di Jakarta, semalam. Ternyata, usisi asal Inggris itu telah menggunakan visa jenis baru, yakni music performer visa.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menjelaskannya. Visa ini dimaksudkan untuk mendukung gelaran internasional di Indonesia.

"Visa ini khusus untuk musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi gelaran internasional yang diperhitungkan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dilansir Antara, Minggu (3/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Music Performer Visa merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konsernya di Indonesia.

Silmy mengatakan bahwa syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga memudahkan proses kedatangan kedua pelantun 'Thinking Out Loud' ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

Demi mendapatkan visa tersebut, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori 'single entry' atau sekali masuk ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri atas 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer's Crew Visa (indeks C7B).




(msl/msl)

Hide Ads