Berkeliaran di Jalanan Saat Nyepi, Ratna Sarumpaet Disanksi Ringan oleh Desa Adat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Berkeliaran di Jalanan Saat Nyepi, Ratna Sarumpaet Disanksi Ringan oleh Desa Adat

Agus Eka Purna Negara - detikTravel
Rabu, 13 Mar 2024 14:09 WIB
Ratna Sarumpaet berkeliaran naik mobil di Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung, Bali, saat Hari Raya Nyepi berlangsung, Senin (11/3/2024). (Tangkapan layar)
Ratna Sarumpaet berkeliaran naik mobil di Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung, Bali, saat Hari Raya Nyepi berlangsung, Senin (11/3/2024). (Tangkapan layar)
Jakarta -

Ratna Sarumpaet berkeliaran di jalanan saat hari raya Nyepi. Dia pun diganjar sanksi ringan dari Desa Adat Tandeg.

Bendesa Adat Tandeg, Wayan Wartana, menyebut Rata mendapatkan sanksi ringan. Yakni, berupa perintah agar Ratna dipulangkan ke tempatnya menginap. Ratna juga diawasi pecalang selama Nyepi.

"Kami minta beliau (Ratna) kembali dan kami awasi supaya tidak keluar sampai Nyepi selesai," kata Wartana pada Selasa (12/3/2024), seperti dikutip dari detikBali, Rabu (13/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna berada di jalanan dengan mobil dan dicegat oleh pecalang. Dia berkeliaran mencari mesin ATM. Di dalam mobil dia ditemani olehMasalahnya, dia berada di jalanan saat Nyepi. Dia dicegat pecalang desa adat di depan kantor LPD Desa Adat Tandeg, Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, pukul 10.40 Wita.

Wartana menyebut Ratna kooperatif saat ditegur pecalang. Dia tidak melawan, bersikap sopan, dan meminta maaf atas kekeliruannya.

ADVERTISEMENT

Wartana mengatakan masalah Ratna Sarumpaet sudah selesai sebelum viral di media sosial.

"Dia (Ratna) juga sudah minta maaf karena tidak tahu," katanya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Nyoman Kenak, merespons tindakan Ratna yang berkeliaran saat Hari Raya Nyepi.

"Soal pelanggaran Nyepi di Tibubeneng itu, umat Hindu di Bali tentu terluka," tuturnya kepada detikBali, Selasa.

Kenak mengajak semua pihak agar tidak terusik dengan tindakan Ratna.

"Terkait pengusutan kasus secara hukum positif, kami percayakan hal tersebut kepada kepolisan," ujarnya.




(fem/fem)

Hide Ads