Seorang karyawan vila di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali diamankan oleh pecalang. Ia diamankan pecalang lantaran ketahuan mengendarai motor saat Hari Raya Nyepi, Senin (11/3/2024).
Bendesa Adat Padangbai I Made Sudiarta mengatakan pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diamankan pagi hari. Ia mengaku karena tidak tahu sedang ada perayaan Nyepi.
"Setelah diamankan oleh pecalang, pemuda tersebut langsung dibawa ke pos untuk dimintai keterangan terkait alasannya ke luar mengendarai motor," kata Sudiarta, Selasa (12/3/2024).
Saat diinterogasi, pemuda tersebut mengaku tidak tahu tidak boleh keluar rumah. Ia juga mengaku keluar karena disuruh oleh tamu yang menginap di vila tempatnya bekerja untuk membeli sarapan.
"Sebelum Nyepi kami sebenarnya sudah memberitahu seluruh karyawan vila yang ada di Padangbai terkait larangan Nyepi. Mungkin saat itu, pemuda ini tidak ada di vila sehingga tidak tahu terkait larangan Nyepi," ujar Sudiarta.
Atas perbuatannya, karyawan vila itu dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Desa Adat Padangbai, yaitu denda sebesar Rp 25 ribu. Selain itu, ia juga diwajibkan untuk memohon maaf kepada seluruh warga dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah mendapat sanksi dan juga memohon maaf, pemuda tersebut kami bebaskan untuk kembali ke vila tempatnya bekerja," ujar Sudiarta.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
Foto: Aksi Wulan Guritno Main Jetski di Danau Toba