Pemkot Kupang menetapkan status siaga bencana sejak Selasa (12/3/2024) hingga Rabu (19/3/2024). Status tersebut ditetapkan karena cuaca ekstrem yang melanda daerah tersebut.
"Saya selaku Wali Kota Kupang menyatakan wilayah Kota Kupang Keadaan Darurat Bencana selama 7 tujuh hari terhitung sejak tanggal 12 Maret sampai dengan tanggal 19 Maret 2024," seperti dikutip dari Surat Edaran yang diterbitkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay.
Fahrensy memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengerahkan potensi sumber daya dalam penanganan kedaruratan bencana di Kota Kupang. Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, membenarkan status siaga bencana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat edaran sudah dikeluarkan Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay," katanya, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Pohon Pisang Aneh Jadi Tempat Piknik Dadakan |
Cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Kupang beberapa hari terakhir sehingga mengakibatkan sejumlah bencana. Misalkan, longsor dan ombak tinggi yang mengakibatkan dagangan para penjual di Pasar Oesapa terendam air laut.
Cuaca buruk juga mengakibatkan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia (ASDP) Cabang Kupang, menutup semua rute pelayaran karena cuaca buruk seperti angin kencang dan gelombang tinggi. Pelayaran ditutup sejak Senin (11/3/2024) pukul 06.00 Wita hingga waktu yang belum ditentukan.
"Hari ini, semua lintasan ditutup, kecuali Kupang ke Hansisi dan dibuka lagi sambil menunggu informasi dari BMKG dan BPTD selaku regulator," kata General Manager ASDP Cabang Kupang, Sugeng Purwono, kepada detikBali, Senin.
Artikel ini telah tayang di detikbali
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit