Per 1 April, Turis dari Timur Tak Usah ke Jakarta buat Bikin Visa Jepang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Per 1 April, Turis dari Timur Tak Usah ke Jakarta buat Bikin Visa Jepang

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 04 Apr 2024 17:05 WIB
Ilustrasi Visa Jepang
Foto: Ilustrasi visa Jepang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mulai 1 April 2024, kemudahan diberikan kepada wisatawan Indonesia yang akan membuat visa Jepang. Turis RI di Bali, Makassar, dan Surabaya tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta.

Pengurusan visa Jepang bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) Surabaya. Kantor JVAC juga akan dibuka di Medan, Denpasar, dan Makassar dan telah menerima pengajuan visa ke Jepang mulai tanggal 1 April 2024.

Pembukaan kantor JVAC di Surabaya dilakukan seiring dengan meningkatnya minat bepergian ke Jepang. Jumlah pemohon visa dan jumlah pra-registrasi bebas visa bagi pemegang paspor IC (paspor elektronik) RI semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JVAC Surabaya mulai beroperasi per tanggal 1 April 2024 dengan detail sebagai berikut:

Waktu Pengajuan:
- 08.00 - 15.00 (Perorangan)
- 08.00 - 12.00 (Travel Agent)

ADVERTISEMENT

Waktu Pengambilan:
- 13.00 - 16.00 (Perorangan dan Travel Agent)

Kantor JVAC tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya.

Alamat JVAC Surabaya: Graha Bukopin Surabaya Lantai 12, Jl.Panglima Sudirman No.10-18, Surabaya 60271

Nomor Kontak: 021-50957964

Cara Pengajuan: Datang langsung ke JVAC.

Sebelumnya, bagian visa kantor Konsulat Jepang Surabaya hanya memiliki dua loket saja. Namun, kini JVAC Surabaya akan memiliki delapan loket permohonan dan dua loket pengambilan hasil sebagai upaya mengurai kepadatan.

Selain itu, layanan berikut akan disediakan sebagai layanan tambahan dari pihak VFS Global (dikenakan biaya):

- Layanan Pengisian Formulir Aplikasi
- Fotokopi
- Notifikasi Status Pemeriksaan Melalui SMS
- Layanan Kurir
- Layanan Print-Out Dokumen
- Layanan Perpanjangan Waktu Pengambilan Hasil
- Premium Lounge

Setelah JVAC Surabaya dibuka, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya tidak lagi dapat menerima permohonan visa setelah tanggal 1 April 2024.

Namun untuk kasus-kasus khusus seperti urusan diplomatik/paspor dinas, prosedur transfer visa, hingga kasus darurat kemanusiaan lainnya akan tetap diterima di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya.

Dibutuhkan waktu lima hari kerja sejak permohonan sampai visa diterbitkan, termasuk tanggal pengajuan permohonan.

Sedangkan untuk permohonan pra-registrasi pembebasan visa bagi pemegang paspor IC (paspor elektronik), dibutuhkan waktu tiga hari kerja sejak sampai terdaftar, termasuk tanggal pengajuan permohonan.




(wsw/fem)

Hide Ads