Sebanyak 21 ekor ular sanca dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ular-ular ini hasil tangkapan petugas PMK DKI Jakarta yang diserahkan kepada BKSDA Jawa Timur.
"Jumlahnya 21 ekor, ular merupakan hasil dari tangkapan oleh personel Pemadam Kebakaran DKI Jakarta yang di serahkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani kepada detikJatim, Senin (6/5/2024).
Septi menjelaskan kawasan TNBTS dipilih untuk melepasliarkan 21 ekor ular sanca karena sesuai dengan habitat alaminya pada akhir April 2024 lalu. Untuk lokasi yang dipilih berada di Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kawasan TNBTS dipilih, karena habitat alaminya. Lokasi pelepasliaran berada di Blok Ireng-Ireng dan Kali Cilik," jelasnya.
Menurut Septi, pelepasliaran 21 ekor ular sanca di kawasan TNBTS merupakan upaya konservasi dan pelestarian spesies yang diklasifikasikan sebagai familia Pythonidae ini.
"Ini adalah bagian dari upaya konservasi dan pelestarian spesies ular sanca di dalam kawasan taman nasional," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikJatim
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Foto: Momen Liburan Sekolah Jokowi Bersama Cucu-cucunya di Pantai
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Wapres Gibran di Bali Bicara soal Pariwisata, Keliling Pasar Tradisional