Viral Parkir 2 Mobil Rp 100 Ribu di Warpat Puncak Berakhir Maaf

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral Parkir 2 Mobil Rp 100 Ribu di Warpat Puncak Berakhir Maaf

Tim - detikTravel
Kamis, 09 Mei 2024 16:03 WIB
Libur panjang, pengunjung memadati kawasan wisata kuliner Warpat, Puncak, Bogor, Rabu (28/10/2020). Mereka menikmati aneka jajanan sambil melihat hamparan kebun yang menghijau.
Warpat Puncak (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Parkir mahal kembali viral. Kini, kejadian itu menimpa traveler di komplek warung Warpat Puncak. Mereka dikenai biaya Rp 100 ribu untuk dua mobil.

Dalam video yang dilihat, Rabu (8/5/2024), pengendara terdengar tak terima ke juru parkir. Dikonfirmasi terkait video viral tersebut, Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan telah melakukan penelusuran. Hasil penelusuran awal, diduga lokasinya berada di penitipan berbeda dengan lokasi parkir Warpat.

"Hasil sementara di sana memang parkir mobil Rp 10 ribu. Ada yang Rp 40 ribu, tersendiri itu beda, ada penitipan," kata Eddy saat dihubungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pengendara mobil tersebut memutuskan untuk tidak parkir di sana. Namun untuk informasi lanjutan, masih dalam penelusuran lebih lanjut.

"Malah marah-marah, nggak jadi parkirnya, marah-marah doang. Informasi awal seperti itu, lagi didalami sama anggota," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Eddy menyebut, apabila benar ada kejadian tersebut, dia akan melakukan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa.

Polisi pastikan itu parkir liar

Polisi menelusuri viral parkir di kawasan Warpat, Puncak, yang disebut dimintai Rp 100 ribu untuk dua mobil. Polisi memastikan lokasi itu merupakan parkir liar.

"Iya (liar)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/5).

Dia mengatakan parkir dikelola oleh warga setempat. Sejak dahulu, lanjut dia, belum ada ketentuan resmi terkait parkir di sana.

"Di situ kan dari zaman dulu nggak ada ketentuan untuk parkir resmi dari pemda (pemerintah daerah)," ucapnya.

Duduk Perkara Kejadian

Sebelumnya, Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia mengatakan juru parkir memberi penjelasan kepada dua pengunjung yang datang.

"Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu. Namun, jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp 40 ribu untuk menitipkan kendaraan," kata Eddy.

Lokasi dalam video tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Eddy mengatakan lahan parkirnya dikelola oleh masyarakat setempat.

"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," jelasnya.

Eddy mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk kejadian tersebut. Namun hingga kini, orang yang memvideokan dan menyebarkannya belum diketahui.

"Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan adalah menerima laporan, mengecek informasi langsung di TKP, melakukan penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi-saksi, serta memberikan imbauan kepada petugas parkir," imbuhnya.

Juru parkir minta maaf

Juru parkir liar yang viral di kawasan Warpat, Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), disebut meminta Rp 100 ribu untuk dua mobil angkat bicara. Mereka mengaku tak menerima uang sedikit pun.

"Nama saya Boni, rekan saya Isna, saya Dani, juru parkir Warpat, pada hari ini Rabu, saya mau mengklarifikasi kejadian yang viral pada hari Selasa, malam Rabu, jam 22.00 WIB yang memviralkan tarif parkir Warpat Rp 100 ribu itu semua tidak benar dan saya tidak menerima uang sepersen pun dari mereka," kata Boni dalam video yang diterima, Kamis (9/5).

Boni dan kawan-kawan meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas perilakunya. Pihak kepolisian juga sudah turun tangan menelusuri kejadian tersebut.

"Dan bilamana ada yang kurang berkenan, kami mohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya.




(msl/msl)

Hide Ads