Sandiaga Minta Usut Tuntas Laboratorium Narkoba di Kampung Turis Canggu

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sandiaga Minta Usut Tuntas Laboratorium Narkoba di Kampung Turis Canggu

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikTravel
Selasa, 14 Mei 2024 06:39 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno (Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno minta pengusutan tuntas terhadap pabrik narkoba di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. Dia mengatakan kasus itu membahayakan pariwisata.

Canggu merupakan kawasan wisata yang sering disebut kampung turis.

"Ini harus betul-betul diungkap secara tuntas dan ditindak secara tegas. Ini tidak bisa lagi ditoleransi," kata Sandiaga dalam konferensi pers Senin (13/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga menegaskan akan berkoordinasi dengan seluruh kedeputian di Kemenparekraf sebagai respons atas kasus tersebut.

"Ini untuk menerbitkan sosialisasi maupun juga koordinasi dengan dinas setempat," dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Ya, sebuah laboratorium narkoba rahasia atau pabrik narkoba di Canggu dibongkar oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada 2 Mei. Laboratorium narkoba itu dikelola tiga orang warga negara asing (WNA), yakni dua WN Ukraina dan satu WN Rusia.

Mereka menjadikan vila tersebut sebagai clandestine lab narkoba kimiawi dan organik.

Dua tersangka dari Ukraina merupakan saudara kembar, yakni Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan jaringan dari dua tersangka WN Ukraina.

Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi di Canggu. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum PT Bali Dreamhouse Management dan PT Sunny Development Grup dari Brotherhood, Setyo Edi, mengatakan pengelola vila tidak tahu-menahu ada pabrik narkoba yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Ia memastikan pemilik vila tak terlibat dalam kasus tersebut.

"Pembangunan unit yang disalahgunakan tersebut sepenuhnya tanggung jawab pribadi si penyewa (pelaku), bukan Sunny Village," kata Edi, Sabtu (11/5).




(fem/fem)

Hide Ads