Anak Roy Marten Ditipu di Bali, Ini Sederet Faktanya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Anak Roy Marten Ditipu di Bali, Ini Sederet Faktanya

tim detikBali - detikTravel
Kamis, 16 Mei 2024 11:40 WIB
Monique Arditi Marten (baju biru) ditemani Roy Marten dan Gading Marten di SPKT Polda Bali, Rabu (15/5/2024).
Monique Arditi Marten (baju biru) ditemani Roy Marten dan Gading Marten di SPKT Polda Bali (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Jakarta -

Anak aktor senior Roy Marten, Monique Arditi Marten, diduga tertipu Rp 980 juta gegara menyewa vila jangka panjang di Bali. Pembangunan vila tidak kunjung rampung.

Dia pun melaporkan Direktur Development CV Balijaya Property, Rizky Paulus Kertameri, ke Polda Bali, terkait dugaan penipuan.

Berikut fakta-fakta seputar kasus penipuan yang dialami oleh Monique Marten:

1. Sewa Vila 20 Tahun

Roy Marten mengatakan Monique ditipu oleh Kertameri. Anak perempuannya itu membayar Rp 980 juta untuk menyewa vila selama 20 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sampai sekarang tidak selesai (pembangunan vilanya)," kata aktor sinetron 'Kupu-Kupu Kertas' itu di Polda Bali, Rabu (15/5/2024).

Roy menerangkan pembangunan vila di Bali yang disewa oleh Monique di Jalan Gunung Salak, Denpasar, seharusnya sudah selesai dibangun enam bulan lalu. Namun, Kertameri justru menjanjikan mengganti vila di lokasi lain, di Jalan Padang Tegal Sari Indah II, Denpasar, karena bangunan yang diminta tidak juga selesai.

ADVERTISEMENT

2. Pengembang Vila Menghilang

Roy mengatakan pengembang bangunan vila Kertameri menghilang. Mereka tidak bisa melacak Kertameri sejak Maret lalu.

"Jadi kami laporkan, mudah-mudahan dia (Kertameri) punya niat baik untuk muncul dan menandatangani penyerahan vila tersebut," ujar pemeran Wolter Monginsidi dalam 'Tapak-tapak Kaki Wolter Monginsidi' tersebut.

Direktur Development CV Balijaya Property, Rizky Paulus Kertameri, belum memberikan penjelasan terkait dugaan penipuan sewa vila tersebut.

3. Diduga Ada Korban Lain

Monique Arditi Marten membeberkan duduk perkara terkait dugaan penipuan penyewaan vila yang dilakukan oleh Rizky Paulus Kertameri. Putri aktor Roy Marten tersebut telah membayar Rp 980 juta untuk sewa vila dari Kertameri selama 20 tahun.

Monique menuturkan telah membayar lunas biaya sewa vila tersebut pada September 2023. Vila tersebut seharusnya disewakan ke Monique mulai 27 September lalu.

"Paul (Kertameri) bilang belum jadi, mundur sampai November, dan (mundur lagi) sampai Februari 2024," kata Monique setelah melaporkan Kertameri di Polda Bali, Rabu.

Monique mengeklaim memiliki perjanjian sewa vila dengan Kertameri. Perjanjian itu menyebutkan jika Kertameri tidak bisa menyelesaikan pembangunan vila, ia wajib menggantinya dengan vila di lokasi lain atau mengembalikan uang Monique.

Monique menuturkan Kertameri kemudian menjanjikan vila di lokasi lain yang berada di Jalan Padang Tegal Sari Indah II, Denpasar. Sayangnya, vila tersebut juga belum rampung dibangun.

Kertameri, Monique berujar, juga tidak bisa dihubungi lagi. "Terakhir kontak Maret 2024 setelah itu dia menghilang sampai sekarang," ucap kakak aktor Gading Marten tersebut.

Monique meminta agar Kertameri bertanggung jawab dengan cara segera meneken perjanjian sewa vila itu di depan notaris. "Saya nggak minta uangnya, tapi saya minta dia bertemu di notaris," imbuhnya.

Menurut Monique, Kertameri diduga tidak hanya menipu dirinya. Namun, juga orang lain seperti warga negara asing.

4. Tempuh Segala Cara agar Paul Muncul

Aktor Gading Marten memberikan dukungan kepada kakaknya, Monique Arditi Marten.

"Saya pasti support keluarga karena kakak saya dirugikan dan sampai sekarang belum mendapatkan haknya," kata Gading di Polda Bali, Rabu.

Gading meminta Direktur Development CV Balijaya Property, Rizky Paulus Kertameri, bertanggung jawab atas perjanjian sewa vila selama 20 tahun tersebut.

"Ya jalur apa yang bisa kami tempuh, supaya Paul (Kertameri) bisa muncul, ya kami cari cara itu," kata mantan suami penyanyi Gissela Anastasia tersebut. Dia berharap Kertameri bisa segera ditemukan.

***

Artikel ini telah tayang di detikbali.




(sym/fem)

Hide Ads