Bule Batal Masuk TWA Bantimurung, Keberatan Tiket Mahal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bule Batal Masuk TWA Bantimurung, Keberatan Tiket Mahal

Tim detikcom - detikTravel
Rabu, 29 Mei 2024 06:45 WIB
Turis asing batal masuk ke Taman Wisata Alam Bantimurung Maros gegara tiket mahal.
Turis asing batal masuk ke Taman Wisata Alam Bantimurung Maros gegara tiket mahal. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Taman Wisata Alam Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah disorot setelah turis asing mengeluhkan harga tiket masuk mahal. Sampai-sampai, dia batal untuk berwisata di sana.

Bule itu masuk TW Bantimurung dengan harus membayar Rp 255 ribu pada Sabtu (25/5/2024). Harga tersebut jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga tiket masuk untuk wisatawan domestik senilai Rp 30.000 per orang.

Dalam video beredar, turis yang disebut datang dari Selandia Baru mulanya terlihat berjalan menuju loket masuk Taman Wisata Alam Bantimurung. Pria tersebut mengenakan pakaian singlet, celana pendek, dan bertopi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Turisnya mau lihat air terjun (di Taman Wisata Alam Bantimurung)," kata pria perekam video.

Aktivitas turis asing itu direkam oleh pemandu wisatanya. Saat tiba di loket masuk, wisatawan mancanegara itu terlihat menggelengkan kepala mengetahui harga tiket masuk untuk wisatawan mancanegara.

ADVERTISEMENT

Turis asing itu pun sempat tersenyum dan berbalik pergi. Pria yang merekam video itu mengaku turis tersebut pergi karena harga tiketnya terlalu mahal.

"Mahal katanya, tidak jadi masuk," kata seorang pria sebagaimana terdengar dalam video beredar.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maros mengatakan belum mendapat informasi peristiwa tersebut. Dia menyebut jika tarif tiket masuk ke destinasi wisata tersebut sudah sejak lama diberlakukan.

"Belum saya tahu soal itu (turis asing batal masuk Taman Wisata Alam Bantimurung karena harga tiket mahal)," kata Ferdiansyah kepada detikSulsel, Minggu (26/5).

Ferdiansyah menjelaskan penetapan tarif masuk Taman Wisata Alam Bantimurung menjadi ketetapan pemerintah pusat. Kebijakannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

"Itu kan ada PNBP, kita berbagi dengan taman nasional dari kehutanan. Itu kebijakan pusat, berapa kali kita protes agar ada perlakuan khusus untuk bule, cuma tidak bisa," ujar dia.

Nah, destinasi wisata itu masuk dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Menurut Ferdiansyah, biaya tiket Taman Wisata Alam Bantimurung sebagian di antaranya ada yang masuk sebagai kas negara dan sebagiannya lagi menjadi pendapatan asli daerah (PAD) untuk Disbudpar Maros selaku pengelola.

"Rp 230 ribu kalau PNBP, (sisanya) Rp 24 ribu ke daerah, Rp 1.000 untuk asuransi. Itu PNBP kebijakan pusat disetor ke negara, bukan retribusi," kata Ferdiansyah.

Ferdiansyah mengatakan soal turis asing batal masuk Taman Wisata Bantimurung Maros karena tiket mahal akan tetap menjadi evaluasi. Pihaknya berkomitmen akan memberikan pelayanan yang maksimal.

"Ini sudah lama berlaku. (Tetapi) Ada kejadian ini jadi masukan ke kami dari pemerintah daerah bersama taman nasional untuk mengelola destinasi dengan baik lagi khususnya untuk turis mancanegara," dia menambahkan.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikSulsel. Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Hide Ads