Bukannya liburan, dua turis cewek dari Tanzania malah membuka jasa open BO di pulau Dewata. Akibatnya, mereka pun dideportasi oleh pihak Imigrasi.
Dua perempuan warga negara Tanzania berinisial SEK (33) dan AFM (29) dideportasi dari Bali. Mereka dipulangkan karena terlibat praktik prostitusi dan menjadi penjaja seks di Bali.
"Tim intelijen menemukan bukti bahwa SEK menggunakan aplikasi Tinder dan WhatsApp pada ponselnya untuk menjajakan diri dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta per jam," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu dalam keterangannya.
"Terdapat indikasi AFM terlibat dalam bisnis prostitusi dengan menjual dirinya melalui media online dan aplikasi aplikasi kencan seperti kasus pada SEK," imbuh Pramella.
Pramella mengatakan SEK terbang dari Tanzania ke Indonesia pada 30 Maret 2024. Berbekal visa kunjungan (visa on arrival/VOA) dia beralasan menemui kekasihnya, warga negara Jamaika, yang tinggal di Bali hingga melebihi batas waktu izin tinggalnya.
"Saat diringkus oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai, SEK telah tinggal melebihi izin tinggal selama 4 hari," ungkapnya.
Jadi Wanita Open BO di Bali
Selama berada di Bali, SEK ternyata jadi pergunjingan warga, karena aktivitasnya sebagai wanita open BO. Banyak warga yang jengah dengan kelakuan SEK yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan melaporkannya ke petugas.
"SEK sempat mengelak atas bukti tersebut dengan alasan ponsel miliknya sempat digunakan oleh temannya," katanya.
Sedangkan AFM, pertama kali mendarat di Indonesia Juni 2023. Lalu, dia datang lagi di Indonesia 8 April 2024 berbekal VOA. AFM berdalih terbang ke Indonesia untuk melengkapi dokumen kuliahnya di Malaysia.
"Dia memilih tinggal di Indonesia karena biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian Visa Pelajar di Malaysia," tuturnya.
Bukannya berwisata dan mengurus dokumennya, AFM malah menjadi penjaja seks. Dia menjajakan dirinya melalui media sosial dan aplikasi kencan.
SEK dan AFM sudah dideportasi ke Zanzibar, pada Rabu (5/6/2024). Mereka dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
Simak Video "Video: Pesan Wanita Panggilan, Pria di Batam Justru Ditodong Pisau dan Diperas"
(wsw/wsw)