Pengunjung yang Cekoki Plastik ke Kuda Nil di Taman Safari Mulai Terungkap

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pengunjung yang Cekoki Plastik ke Kuda Nil di Taman Safari Mulai Terungkap

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Kamis, 27 Jun 2024 05:01 WIB
Pengunjung memberi makan kuda nil di Taman Safari, 15 Januari 2022 lalu.
Ilustrasi pengunjung memberi makan kuda nil di Taman Safari Bogor beberapa waktu lalu Foto: Dadan Kuswaraharja
Bogor -

Pengunjung yang mencecoki kuda nil di Taman Safari Indonesia di Bogor dengan plastik mulai terungkap. Taman Safari sudah melaporkan insiden itu ke kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan pendiri Taman Safari Indonesia Jansen Manansang di Taman Safari Bogor, Jawa Barat pada Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan kendaraan roda empat yang digunakan oleh pengunjung itu telah teridentifikasi. "Jadi memang tindakannya sudah diinvestigasi polisi, kami bersyukur kepada pengunjung yang baik hati merekam, sehingga mengingatkan kita jangan sampai hewan ini mati," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia tidak mau menyebutkan lebih lanjut mengenai identitas pengunjung yang kabarnya merupakan warga negara asing ini.

"Sekarang sudah di polisi, wewenangnya di mereka, saya tidak mau bicara banyak, tapi mobil itu memang mobil sewaan, kalau yang merekam kan pakai bahasa lokal. Kalau lihat model orangnya begitu (WNA), tapi kita hormati proses di polisi ya," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Larangan memberi makan satwa di Taman SafariLarangan melempar apapun ke satwa di Taman Safari (Dadan Kuswaraharja)

Plastik yang dilemparkan ke mulut kuda nil yang malang itu menurut Jansen tidak berisi sampah, melainkan berisi buah-buahan saja. "Dalamnya bukan sampah, dalamnya itu buah-buahan saja ada wortelnya, ada pisang, sebetulnya normal-normal aja, memang itu tindakannya dan hari ini sudah diinvestigasi polisi," kata dia.

Mengenai motif pengunjung melempar plastik ke kuda nil, Jansen juga tidak bisa menyebutkannya. "Bisa saja dia lupa atau pengunjung tidak sengaja memberi makan wortel itu bareng plastiknya," ujarnya.

Plastik yang termakan oleh hewan bisa menyebabkan kematian. Taman Safari saja dulu pernah mendapatkan hewan mati karena memakan plastik. "Itu dulu ya, sekarang enggak ada," ujarnya.

Sesuai aturan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 40 UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.

Simak Video 'Taman Safari Larang Penggunaan Kantong Plastik':

[Gambas:Video 20detik]



(ddn/fem)

Hide Ads