Buntut Pelajar Tewas, Pengelola Rio By The Beach Dinilai Abaikan Keamanan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Buntut Pelajar Tewas, Pengelola Rio By The Beach Dinilai Abaikan Keamanan

Tommy Saputra - detikTravel
Selasa, 02 Jul 2024 15:05 WIB
Pantai Rio By The Beach
Foto: Rio By the Beach di Lampung Selatan (Dok. Dinas Pariwisata Lampung Selatan)
Lampung Selatan -

Seorang pelajar hanyut dan tewas di Pantai Rio By The Beach. Dinas Pariwisata Lampung Selatan (Lamsel) pun menilai pihak pengelola abaikan aspek keamanan.

Mereka menyebut ada kelalaian dari pihak manajemen Rio By The Beach di Lampung Selatan yang menyebabkan seorang pengunjung tewas tenggelam.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan Lampung, Kurnia Oktaviani, kelalaian yang dimaksud adalah tidak adanya informasi yang dipasang terkait larangan berenang di pantai, serta kurang tingginya menara pengawas yang dibangun oleh pihak pengelola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian yang terjadi di Pantai Rio By The Beach merupakan suatu kelalaian dari pihak pengelola. Kami sudah berikan surat teguran, Surat edaran yang kita sebarkan ke pelaku usaha yang berisikan di antaranya yaitu peringatan dilarang mandi dengan papan peringatan yang terlihat," katanya, Senin (1/7/2024).

"Nah ini, kelalaian di Pantai Rio ini adalah tidak membuat papan peringatan dilarang berenang di pantai tersebut yang terlihat jelas oleh para pengunjung. Kemudian itu ada menara pengawas dan itu tidak dalam standar, idealnya itu kan 10 meter dalam aturan, tapi di sana nggak sampai segitu," tambah Kurnia.

ADVERTISEMENT

Meski dinilai adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak pengelola Pantai Rio Beach, Kurnia menuturkan pihaknya belum menerbitkan sanksi terhadap pihak pengelola ataupun pemilik.

"Sampai saat ini belum ada sanksi, karena saya masih di luar kota dan ingin bertemu secara langsung dengan pemilik, untuk mengetahui seperti apa kejadian ini, saya juga akan bertanya langsung kepada beberapa pengunjung di sana bagaimana pengalaman mereka di tempat wisata tersebut. Kemudian, korban dan teman teman korban. Setelah itu akan kita akan telaah kembali, untuk sanksi belum ada," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar bernama Dita Gunawan hanyut terbawa ombak saat bermain di Pantai Rio Beach Lampung Selatan.

Peristiwa hanyutnya korban yang masih berusia 16 tahun itu terjadi pada Sabtu (29/6/2024) sore pukul 16.30 WIB, akhir pekan lalu.

Korban awalnya bermain-main di pinggir pantai bersama teman-temannya. Kemudian ada ombak cukup besar menggulung mereka dan dua orang termasuk korban terbawa ombak tersebut, namun rekan korban berhasil diselamatkan.

Dita Gunawan sendiri telah ditemukan meninggal dunia oleh nelayan setempat. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga, setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit.

--------

Artikel ini telah naik di detikSumbagsel.




(wsw/wsw)

Hide Ads