Boeing mengaku bersalah atas kecelakaan Lion Air, yang jatuh pada 2018, dan Ethiopian Airlines (jatuh pada 2019) hingga menewaskan 346 penumpang dan awak kabin. Boeing berjanji membayar 'santunan' sebesar Rp 3,9 triliun kepada keluarga korban.
Diberitakan CNBC, Senin (8/7/2024) mengatakan pengakuan bersalah Boeing atas tuduhan penipuan kriminal pada kecelakaan fatal 737 Max itu disampaikan oleh Departemen Kehakiman pada Minggu (7/7).
Sesuai dengan kesepakatan yang disetujui hakim federal, Boeing akan membayar denda sebesar USD 243,6 juta (sekitar Rp 3,8 triliun), sama dengan jumlah yang dibayarkan berdasarkan penyelesaian tahun 2021.
Dalam pengajuan pengadilan jaksa AS disebutkan bahwa sebuah pemantau kepatuhan independen juga akan dibentuk untuk mengawasi kepatuhan di Boeing selama tiga tahun dan perusahaan tersebut harus menginvestasikan setidaknya USD 455 juta dalam program kepatuhan dan keselamatan.
Tawaran kesepakatan pembelaan tersebut memaksa Boeing untuk memutuskan antara pengakuan bersalah dan memenuhi persyaratan tersebut, atau akan diadili ketika Boeing sedang berusaha mengatasi krisis manufaktur dan keselamatannya, memilih CEO baru dan mengakuisisi pembuat badan pesawatnya, Spirit AeroSystems.
Namun, keluarga orang-orang yang meninggal dalam penerbangan lima tahun lalu mengkritik perjanjian tersebut sebagai 'kesepakatan manis; yang akan memungkinkan Boeing menghindari tanggung jawab penuh atas kematian tersebut. Dengan mengaku bersalah, Boeing akan menghindari persidangan pidana, sesuatu yang sangat didesak oleh keluarga korban.
Permohonan tersebut akan mencap Boeing sebagai penjahat dan dapat mempersulit posisinya untuk menjual pesawat tersebut kepada pemerintah AS.
"Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mencapai kesepakatan prinsip mengenai resolusi dengan Departemen Kehakiman, tergantung pada peringatan dan persetujuan persyaratan tertentu," kata Boeing dalam sebuah pernyataan.
AS menuduh Boeing melakukan konspirasi untuk menipu pemerintah dengan memasukkan sistem kontrol penerbangan pada Max yang kemudian terlibat dalam dua kecelakaan Max yaitu pada penerbangan Lion Air pada Oktober 2018 dan penerbangan Ethiopian Airlines pada Maret 2019. Seluruh penumpang yang berjumlah 346 orang tewas.
Jaksa AS telah memberitahu anggota keluarga korban pada tanggal 30 Juni bahwa mereka berencana untuk meminta pengakuan bersalah dari Boeing.
"Kami berencana untuk meminta hakim federal yang menangani kasus tersebut untuk menolak kesepakatan tersebut dan mengatur kasus tersebut ke pengadilan publik, sehingga semua fakta seputar kasus tersebut akan disiarkan secara terbuka, forum yang adil dan terbuka di hadapan juri," kata Paul Cassell, pengacara anggota keluarga korban.
Simak Video "Video Reaksi Bos Boeing soal Pesawatnya Dikembalikan China Imbas Tarif Trump"
(sym/fem)