Rombongan penumpang yang terdiri dari ibu-ibu viral karena terlalu berisik di dalam gerbong kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) merespons.
Rombongan penumpang itu bersuara keras saat menggunakan KA (241) Sri Tanjung relasi Ketapang - Lempuyangan keberangkatan 12 Juli 2024, tepatnya di kereta ekonomi 6. Mereka bukan hanya bersuara kencang di tempat duduk, tetapi juga menyanyi dengan berdiri di lorong.
Dalam rilis KAI, Rabu (17/7/2024), disebutkan kondektur dan Polsuska yang bertugas telah mengambil tindakan dengan memanggil koordinator rombongan itu. Mereka memberikan penjelasan serta arahan agar tidak membuat kegaduhan di dalam kereta. Setelah itu, situasi kembali kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai sesama penumpang agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.
"Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat eletronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan," kata Anne.
Anne juga berpesan kepada seluruh pelanggan kereta api untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum.
KAI mempersilakan penumpang yang mengalami ketidaknyamanan selama perjalan untuk menghubungi petugas Kondektur yang bertugas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di setiap kabin kereta.
"Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan tetap nyaman dan menyenangkan," ujar Anne.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
Foto: Aksi Wulan Guritno Main Jetski di Danau Toba