Penataan Bekas Lapak PKL di Puncak: Dibangun Pedestarian Hingga Anjungan Pandang

Antara - detikTravel
Jumat, 19 Jul 2024 10:05 WIB
Kondisi terkini lokasi bekas kios-kios dibongkar di Puncak Bogor (Sholihin/detikcom)
Bogor -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengungkapkan rencana penataan kawasan wisata Puncak di bekas lapak pedagang kaki lima atau PKL. Di sana, bakal dibangun sejumlah fasilitas umum, mulai dari jalur pedestrian hingga anjungan pandang.

"Kaitan dengan penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah mengembalikan fungsi lahan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024).

Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin antara lain pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.

Pemkab Bogor juga mengusulkan terkait keamanan dan keselamatan, yakni pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta lampu penerangan jalan umum atau PJU.

Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.

"Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Kemudian nantinya di situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas," kata Ajat.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang Jalur Puncak.

Ajat memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata ini akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.



Simak Video "Video: Intip Rest Area Gunung Mas, Jadi Tempat Singgah Wisatawan saat One Way"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork