Berulang Kali Helikopter Wisata Terganggu Layang-layang, Bali Bentuk Satgas

Ida Bagus putu Mahendra - detikTravel
Rabu, 24 Jul 2024 13:05 WIB
Petugas KNKT saat melakukan investigasi terkait helikopter jatuh di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (20/7/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membentuk satuan tugas (satgas) layang-layang. Itu setelah helikopter jatuh berulang kali karena tersangkut benang layang-layang.

Pembentukan satgas layang-layang ini dibahas dalam rapat gabungan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, Selasa (23/7/2024) sore. Pembahasan pembentukan satgas layang-layang dilakukan seusai insiden helikopter jatuh di Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Heli itu jatuh diduga akibat terlilit tali layangan.

Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pembentukan satgas layang-layang atas instruksi dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Satgas dibentuk untuk memudahkan komunikasi.

Satgas layang-layang akan diisi sejumlah instansi, mulai dari Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan sejumlah instansi lainnya.

"Sesuai arahan pimpinan, hendaknya kami membuat satgas terdiri dari yang sudah hadir. Biar cepat komunikasinya. Ditambah PLN," ujar Rai Dharmadi kepada wartawan seusai rapat.

Rai Dharmadi mengatakan satgas layang-layang akan dikoordinir Dishub Bali. Tujuannya untuk memudahkan komunikasi antarstakeholder sehingga potensi kecelakaan udara dapat ditekan.

"Sesuai dengan petunjuk Pak Gubernur, diminta Kadishub untuk mengoordinasi. Pastinya efektivitas komunikasi di antara kami yang hadir diharapkan efektif untuk menekan hal kejadian yang sudah ada," kata dia.

Namun, belum diketahui mengenai waktu pembentukan satgas layang-layang tersebut. Sebab, Satpol PP Bali masih mengumpulkan kontak para perwakilan instansi.

Selain berencana membentuk satgas, Satpol PP Bali juga akan menggencarkan sosialisasi aturan bermain layang-layang ke berbagai sekolah. Menurutnya, aturan disosialisasikan ke berbagai sekolah karena pemain layang-layang didominasi para pelajar.

Sosialisasi aturan bermain layang-layang akan diprioritaskan kepada sekolah-sekolah di kawasan Badung selatan. "Kami mendorong ke anak muda. Selama ini pemain layang-layang ini kan anak muda, SMP, SMA," ujar Rai Dharmadi.

Para pelajar akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan bila kedapatan menerbangkan layang-layang tak sesuai aturan. Tak hanya pelajar yang bersangkutan, Satpol PP Bali juga akan memanggil para orang tua.

Sementara bagi orang dewasa, Rai Dharmadi mendorong agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum demi menimbulkan efek jera. "Memang perlu sampai ke proses hukum untuk yang dewasa," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Agustinus Budi Hartono mengungkapkan helikopter wisata terlilit tali layangan di Suluban Pecatu itu bukan yang pertama kali pada 2024.

"Iya benar, yang pertama awal Juli tetapi tidak sampai fatal, di tahun 2024 ini yang kedua kali, yang pertama tidak sampai jatuh dan tidak ada korban jiwa," kata dia di Kabupaten Badung Bali.

Dari data Kantor Otban Wilayah IV helikopter yang terjatuh pada 19 Juli adalah milik oleh PT Whitesky Aviation yang hendak membawa wisatawan dari DTW GWK ke Uluwatu.

Insiden serupa terjadi pada 2 Juli yang menimpa helikopter wisata milik perusahaan lain. Helikopter itu juga terlilit tali layangan namun tidak sampai terjatuh saat hendak membawa wisatawan dari Melasti ke Tanjung Benoa.



Simak Video "Video: Festival Layang-Layang Hiasi langit Gresik"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork