Puluhan warung remang-remang (warem) yang berada di Gua Macan, Cirebon dibongkar oleh petugas. Keberadaan warung itu meresahkan warga sejak puluhan tahun silam.
Warung remang-remang itu berada di desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Warung ini sudah eksis dari sejak tahun 1970-an.
Namun kini, warung-warung itu sudah rata dengan tanah usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan pembongkaran, Rabu (31/7) ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkab Cirebon sampai menerjunkan 3 alat berat excavator untuk melakukan pembongkaran puluhan warung remang-remang yang berada di kawasan itu.
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya yang meninjau langsung pembongkaran mengatakan dalam proses pembongkaran ini sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari surat peringatan satu sampai ketiga.
"Alhamdulillah sebenarnya dari proses tahapan itu sudah ada beberapa yang melakukan pembongkaran secara mandiri," kata dia.
Ia menyampaikan, keberadaan warung remang-remang Goa Macan sudah ada sejak 54 tahun lalu. Sebanyak 55 bangunan yang berdiri di lahan pemerintah Desa Palimanan Barat ini.
Dipastikan 26 bangunan disinyalir dijadikan warung remang-remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur.
Usai melakukan pembongkaran, pihaknya memberikan solusi bagi pihak-pihak yang terdampak dari pembongkaran yang dilakukan saat ini. "Kami memberikan solusi untuk yang bekerja di sini bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan BLK pemerintah," ucap Wahyu.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi menyampaikan operasi penutupan warem ini dipastikannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pembongkaran ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat karena merasa terganggu dengan adanya warem-warem ini," paparnya.
Ketika ditanya soal kendala yang dialami hingga warem-warem ini eksis hingga puluhan tahun karena minimnya tingkat koordinasi dan kesiapan dari beberapa pihak.
"Kendala yang dialami saat ini soal koordinasi dan kesiapan dari beberapa pihak. Dalam pembongkaran kali ini juga mendapatkan dukungan dari Polresta Cirebon yang menerjunkan personel," kata dia.
"Alhamdulillah dalam proses pembongkaran tidak ada perlawanan," tegasnya.
Ia meminta kepada desa setempat untuk bisa memanfaatkan aset yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
"Setelah dibongkar, kami meminta kepada Pemdes untuk bisa memanfaatkan aset desa bisa dikelola dengan baik yang bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," paparnya.
Usai pembongkaran, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan cara patroli rutin di lokasi tersebut.
-------
Artikel ini telah naik di detikJabar.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
Foto: Aksi Wulan Guritno Main Jetski di Danau Toba