Sudah 3 Kali Terlilit Layangan, Pemprov Bali Tak Tutup Tur Helikopter

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sudah 3 Kali Terlilit Layangan, Pemprov Bali Tak Tutup Tur Helikopter

Rizki Setyo Samudero, I Wayan Sui Suadnyana - detikTravel
Kamis, 01 Agu 2024 14:35 WIB
Helikopter yang digunakan untuk tur melihat Bali dari udara.
Helikopter yang digunakan untuk tur melihat Bali dari udara. (Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar - Helikopter versus layangan masih menjadi perbincangan hangat di Bali. Sepanjang Juli sudah 3 helikopter yang terlilit layangan, tapi tur udara tetap jalan.

"Kami nggak berpikir ke sana (penutupan), tetapi kami memastikan bahwa pertama tidak terjadi pelanggaran di layang-layang, karena ada ketentuan tinggi dan sebagainya," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Layang-layang I Wayan Gde Samsi Gunarta kepada detikBali, Rabu (31/7/2024).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali itu mengungkapkan Satgas Pengendali Layang-layang juga belum kepikiran untuk mengubah rute tur helikopter. Samsi mengatakan hanya melakukan penyesuaian.

"Dulu kan belum ada yang namanya helipad, sekarang ada. Jadi rute-rute yang biasa untuk penerbangan pariwisata sudah mulai terbentuk, jadi tinggal kami sesuaikan," lanjutnya.

Samsi menambahkan satgas mencoba memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan layang-layang. Sebab, masyarakat setempat yang mengetahui batas ketinggian ketika menaikkan layang-layang.

"Kalau di daerahnya tidak dibolehkan naik layang-layang mereka akan diajak ke tempat lain atau diadakan festival. Jadi ada pengaturan-pengaturan yang dilakukan secara bersama-sama," jelas Samsi.

Samsi berujar, masalah layang-layang bukan hanya persoalan penerbangan semata. Ada persoalan lain yang diperhitungkan, seperti terlilit kabel atau anak-anak yang mengejar layangan putus hingga ke jalan raya.

"Nanti kami akan perbaiki lah pergub (peraturan gubernur), kan ada Pergub Nomor 3 Tahun 2004 tentang lokasi-lokasi ketinggian layang-layang berapa," urainya.

Selain itu, kata Samsi, timnya akan melakukan pendekatan dan sosialisasi lebih masif lagi terkait zona merah untuk menaikkan layang-layang. Ia berharap desa adat juga turut terlibat untuk menyosialisasikan itu.

Di sisi lain, Samsi juga belum dapat menilai terbentuknya Satgas Layang-layang sudah efektif atau belum, mengingat tiga kejadian helikopter terlilit benang layangan sepanjang Juli 2024. Menurut Samsi, tim sudah bekerja untuk memantau dan mencatat jika ada laporan masuk untuk segera ditindaklanjuti.

"Nanti kita sama-sama lihat apakah lintasan penerbangan keperluan pariwisata ini juga diikuti atau tidak (aturannya). Kan ada juga Pergub 33 Tahun 2012 berkaitan dengan penerbangan wisata," urai Samsi.

Samsi mengungkapkan Satgas Pengendali Layang-layang juga melibatkan pihak tur helikopter dan pembina layang-layang untuk bersama-sama bertanggung jawab. "Jadi kalau mereka melakukan pelanggaran mereka juga ditegur, semua diikutkan bertanggung jawab," tandasnya.

Sebelumnya, insiden helikopter terjerat tali layang-layang kembali terjadi. Kali ini, helikopter berpenumpang dua orang terlilit tali layangan saat mengudara di atas kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (29/7/2024).

"Helikopter jenis Robinson R66 dengan nomor registrasi PK-VPN, dioperasikan oleh PT Volta Pasifik Aviasi," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Senin sore.

Agustinus menerangkan helikopter yang dikendalikan oleh pilot Adhi Tri Budiono tersebut terjerat tali layangan pada pukul 09.46 Wita. Helikopter dengan dua penumpang itu terbang dengan rute dari JAG Heliport Nusa Dua-GWK-Uluwatu dan kembali JAG Heliport.

"Helikopter terkena lilitan layang-layang di area sekitar GWK. Setelah mendarat, engineer melaksanakan inspeksi pada main rotor & tail rotor dengan hasil tidak ada kerusakan (satisfactory)," imbuh Agustinus.

Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus melanjutkan, langsung berkomunikasi dengan Pj Gubernur Bali melalui Satgas Pengendali Layang-layang setelah insiden itu. Menurutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali melaksanakan penertiban.

Insiden helikopter terjerat tali layangan ini merupakan kali ketiga pada Juli 2024. Insiden pertama terjadi pada 2 Juli 2024. Ketika itu, helikopter menabrak tali layang-layang di wilayah Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Akibatnya, helikopter tersebut tidak bisa melanjutkan penerbangan.

Insiden kedua dialami oleh helikopter tipe BELL 505. Baling-baling helikopter yang take off dari helipad GWK itu terjerat tali layangan dan jatuh di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada 19 Juli lalu. Tiga penumpang dan dua awak termasuk pilot selamat dari insiden tersebut.

****

Artikel ini telah tayang di detikBali.




(/bnl)

Hide Ads